Jumat, 31 Maret 2017

PERNIKAHAN

PERNIKAHAN




TUHAN Allah berfirman, ”Tidak baik kalau ma­nusia itu seorang diri saja. Aku akan menja­di­kan penolong baginya, yang sepadan de­ngan dia.”
Kejadian 2:18

”Tetapi Roh dengan tegas mengatakan bahwa pada waktu-waktu kemudian, ada orang yang akan murtad . . . mereka melarang orang kawin, melarang . . . ”
1 Timotius 4:1-3

”Janganlah kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tak percaya.”
2 Korintus 6:14a




PERNIKAHAN

     Jika seorang Kristen ingin menjadi orang Kristen yang baik, maka semua persoalan dasar harus ditang­gulangi dengan sebaik-baiknya. Bila ada satu persoalan dasar tidak beres, entah itu masalah keluarga atau ma­salah profesi, pasti akan timbul banyak masalah di ke­mu­dian hari. Dan asal timbul satu masalah saja, itu cu­kup membuat orang Kristen terhalang, sehingga ia ti­dak dapat menempuh jalan yang lurus di hadapan Allah.
     Sekarang kita akan membahas masalah pernikahan. Saudara saudari yang baru percaya harus tahu, sebenar­nya bagaimana firman Tuhan tentang pernikahan. Kita akan melihat perkara ini dari berbagai aspek.

I. PERNIKAHAN ITU KUDUS

     Mengenai pernikahan, masalah pertama yang harus dibereskan ialah masalah perasaan seks. Kita semua je­las bahwa manusia memiliki perasaan seks, seperti hal­nya manusia memiliki perasaan lapar dan haus. Seba­gai­mana perasaan lapar dan haus merupakan tuntutan alami tubuh, demikian pula perasaan seks. Seorang manusia mempunyai perasaan lapar dan haus itu adalah suatu hal yang wajar, bukan dosa. Tetapi jika seorang ingin mencuri makanan untuk dimakan, itulah dosa, sebab hal itu tidak wajar. Begitu pula, manusia mem­pu­nyai perasaan seks, itu hal yang wajar, bukan dosa. Te­ta­pi jika seorang memenuhi tuntutan dirinya itu dengan cara yang tidak wajar, ia akan terjerumus ke dalam dosa.
     Kita harus mengetahui bahwa pernikahan adalah inisiatif dan ketetapan Allah. Karena itu, perasaan seks adalah pemberian Allah. Ketetapan pernikahan diada­kan sebelum manusia berbuat dosa, bukan sesudahnya. Penetapan pernikahan sudah ada sebelum Kejadian 3, bukan sesudahnya. Itu sudah ditetapkan Allah pada Keja­dian 2. Jadi, perasaan seks sudah ada sebelum dosa masuk ke dalam dunia. Sebab itu, adanya perasaan seks dalam diri manusia mutlak bukan dosa. Dalam perasaan ini tidak ada unsur dosa, bahkan perasaan tersebut adalah ciptaan Allah.
     Saudara saudari yang baru percaya harus jelas ter­hadap masalah ini. Sepanjang perjalanan saya percaya Tu­­han dan melayani Tuhan selama 30 tahun ini, saya per­nah berkontak dengan banyak saudara saudari mu­da. Dari sekian banyak pemuda pemudi yang saya jum­pai, tidak sedikit yang mengalami frustrasi atau gang­guan dalam masalah pernikahan. Karena mereka tidak mengerti ketetapan Allah, tidak jelas akan firman Allah, maka mereka menerima tuduhan-tuduhan hati nurani yang tidak pada tempatnya. Mereka mengira berdosa bila mereka memiliki perasaan atau tuntutan tersebut. Ada orang muda yang lebih parah, yakni karena ada­nya perasaan seks ini, ia lalu meragukan pekerjaan Allah. Ketahuilah, konsepsi yang menganggap seks itu dosa adalah konsepsi paganisme. Kita harus memahami fir­man Allah dengan tepat. Sebagaimana seorang merasa perutnya lapar itu bukanlah dosa, demikian juga se­orang memiliki tuntutan seksual, itu bukan dosa, me­lain­kan suatu perasaan alami.
     Surat Ibrani 13:4 mewahyukan kepada kita: ”Hen­dak­lah kamu semua penuh hormat terhadap perkawinan.” Per­ni­kahan tidak saja harus dihormati, bahkan kudus ada­nya. Karena itu, kita harus nampak bahwa Allah tidak saja memandang seks sebagai sesuatu yang alami, tetapi juga sesuatu yang kudus.
     D.L. Moody mempunyai seorang rekan sekerja yang bernama Dr. Meyer. Ia banyak menulis buku-buku roha­ni yang sangat baik, khususnya yang bersifat pembina­an. Dr. Meyer ini pernah berkata, ”Di seluruh dunia ini, pikiran yang paling najis adalah pikiran yang menyang­ka bahwa seks itu najis.” Saya kira ini adalah perkataan yang sangat baik. Karena manusia itu sendiri najis, maka konsepsi najis itu dibawa ke dalam seks. Kalau manusia itu bersih, segala perkara pada dirinya akan ber­sih pula. Sebaliknya, kalau manusia itu najis, semua perkara pada dirinya akan menjadi najis. Karena pi­kir­annya najis, maka setiap perkara mengenai dirinya akan selalu dipikirkan ke arah yang najis. Sekarang kita harus nampak bahwa pernikahan itu suci bersih. Hubungan seksual yang ditetapkan Allah itu kudus, bersih, dan tidak najis.
     Dalam 1 Timotius 4:3 Paulus mengatakan bahwa pa­da hari-hari terakhir akan muncul ajaran-ajaran setan, dan salah satu di antaranya ialah ”melarang orang ka­win”. Kalau Anda lihat, ajaran-ajaran setan itu seolah-olah juga untuk menuntut kesucian. Dalam buku ka­rangan Pember pernah ditandaskan bahwa pada hari-hari yang akan datang, ada orang melarang pernikahan demi me­nun­tut kekudusan. Mereka mengira dengan ja­lan itu bisa menjadi orang suci. Namun, Paulus menga­takan dalam Surat Timotius bahwa itu adalah ajaran setan. Ka­rena itu, kita harus tahu bahwa Allah tidak melarang adanya pernikahan.
     Kita tidak seharusnya terpengaruh oleh konsepsi pa­ganisme, sehingga hati nurani kita tertuduh tanpa arti. Perasaan seks adalah sesuatu yang alami, bukan dosa. Dapat tidaknya perasaan itu menjadi dosa tergantung pada bagaimana kita menanggulangi perasaan itu. Jadi, masalahnya tidak terletak pada ada tidak­nya perasaan itu. Memiliki perasaan seks adalah wajar, bukan dosa. Berdosa atau tidak tergantung pada bagai­mana kita menanggulangi perasaan itu. Hal ini perlu di­bereskan dengan tuntas, kalau tidak, maka hati nurani akan tertuduh, dan kemajuan kita akan terham­bat. Tim­bulnya dosa-dosa itu bukan karena ada fakta­nya, me­lainkan karena kekurangan pengertian.
II. SIFAT ASASI PERNIKAHAN

1. Untuk Saling Menolong

     Pernikahan adalah ketetapan Allah. Dalam kitab Ke­jadian, Allah berfirman, ”Tidak baik kalau manusia itu seorang diri saja.” Tatkala Allah melaksanakan pencipta­an-Nya, Ia melihat semuanya baik, kecuali pada hari kedua, sebab langit adalah tempat Iblis. Tetapi pada hari keenam, yakni setelah Allah menciptakan manusia, Allah tidak saja tidak mengatakan ”baik”, malahan me­nga­takan ”tidak baik”. Firman Allah, ”Tidak baik kalau manusia itu seorang diri saja.” Ini tidak berarti penciptaan manusia itu tidak baik, yang tidak baik ialah karena ha­nya diciptakan seorang, yaitu hanya tercipta separuh.
     Lalu pada hari keenam itu juga Allah menciptakan seorang jodoh untuk Adam. Setelah Hawa tercipta, Allah membawanya ke hadapan Adam. Jadi terciptanya Hawa adalah untuk pernikahan.
     Kata ”jodoh” di sini berarti ”diberikan supaya dia bi­sa mendapatkan bantuan.” Dalam bahasa Ibrani kata ini berarti ”sepadan dengan dia sehingga dapat mem­ban­tu dia.”
     Perkataan ini sering diperhatikan oleh kebanyakan pembaca Alkitab. Tatkala Allah menciptakan manusia, Allah perlu adanya laki-laki ditambah dengan perem­puan. Akan tetapi Alkitab mengatakan bahwa Allah men­ciptakan manusia. Ini berarti ketika Allah mencipta­kan manusia, Ia menciptakan laki-laki juga menciptakan perempuan, dengan demikian barulah menjadi satu ma­nusia yang utuh. Seolah-olah pada permulaannya Allah terlebih dulu menciptakan manusia separuh, kemudian baru menciptakan separuh lagi. Jadi setelah penciptaan Hawa selesai, barulah Allah mengatakan pekerjaan-Nya itu baik. Hal ini memperlihatkan kepada kita bahwa per­nikahan bukan inisiatif manusia, melainkan inisiatif Allah. Pernikahan bukan dimulai setelah manusia ber­dosa, melainkan jauh sebelum manusia berdosa. Jadi, manusia bukan pada hari pertama setelah tercipta lalu ber­­buat dosa, melainkan pada hari pertama setelah ter­cipta lalu menikah. Setelah Allah menciptakan Hawa, maka pada hari pertama itu juga ia diberikan kepada Adam. Jelas hal ini bukan terjadi setelah manusia ber­dosa. Masalah pernikahan adalah inisiatif Allah sendiri.
     Masalah pernikahan tercantum dalam catatan pen­cip­taan Allah dalam Kejadian 2. Dalam Yohanes 2, ke­ti­ka pertama kali Tuhan Yesus memberitakan Injil di Kana, di sana pun terjadi pesta pernikahan; dan Tuhan me­nam­bahkan anggur. Ini memperlihatkan kepada kita bah­wa Tuhan tidak saja mengizinkan hal itu, bahkan mem­perkenannya. Di sana kita nampak Tuhan Yesus ti­dak saja menghadiri pesta pernikahan tersebut, bahkan membantu mereka, supaya pelaksanaannya lebih baik. Karena itu, masalah pernikahan adalah inisiatif Allah dan sangat diperkenan oleh Tuhan Yesus, sebab hal ini mutlak berasal dari Allah.
     Demikianlah kita nampak kedudukan pernikahan di hadapan Allah. Allah bertujuan agar seorang suami dan seorang istri dapat saling membantu. Sebab itu istrinya disebut jodohnya. Allah menghendaki manusia memiliki suatu kehidupan bersama, yang dapat saling bersekutu dan saling menolong. Inilah tujuan Allah.

2. Untuk Mencegah Dosa

     Pada zaman Perjanjian Lama, sebelum dosa masuk, Allah telah menetapkan pernikahan. Sampai zaman Per­janjian Baru, dalam 1 Korintus 7 Paulus menunjukkan kepada kita, karena alasan masuknya dosa, maka per­ni­kahan bukan saja tidak dilarang, bahkan menjadi lebih diperlukan.
     Pernikahan dapat mencegah dosa. Karena itu, Paulus mengatakan, demi mencegah perzinaan dan percabulan, hen­daklah setiap laki-laki mempunyai istrinya sendiri dan setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri (7:2). Da­lam Surat 1 Korintus 7 Paulus tidak menghakimi pe­ra­saan seks sebagai dosa. Sebaliknya, ia menunjukkan ke­pada kita bahwa baik laki-laki maupun perempuan ha­rus menikah, karena hal itu dapat mencegah dosa.
     Kita ingat Paulus pernah mengatakan, janganlah me­nuruti daging (Rm. 13:14). Misalkan ada seorang bisa berdosa dengan kesombongan. Paulus tidak dapat ber­ka­ta kepadanya, ”Anda ini sombong, sering berdo­sa. Ka­rena aku khawatir Anda di mana-mana sombong, ma­ka aku mengizinkan Anda sombong di rumah Anda sen­­diri! Kalau Anda mempunyai tempat untuk som­bong, An­da tidak akan sombong lagi.” Berbuat demikian, ber­arti menuruti daging. Anda ingin sombong, saya meng­atur sebuah tempat untuk Anda, agar Anda tidak som­bong. Allah tak pernah berbuat demikian. Misalkan lagi seorang senang mencuri. Anda tidak da­pat berkata ke­pa­danya, ”Anda suka mencuri, itu sangat tidak baik; se­karang aku mengizinkan Anda mencuri barang saudara anu, agar Anda tidak mencuri barang orang lain.” Anda seharusnya berkata, ”Aku tidak mengizinkan Anda mencuri, barang milik siapa pun ti­dak boleh Anda curi.” Mencuri itu mutlak adalah dosa, ti­dak dapat dituruti atau diatur, demikian pula dengan kesombongan. Akan teta­pi, seks tidak demikian; karena itu setiap laki-laki harus mempunyai istri, dan setiap pe­rempuan harus mem­pu­nyai suami. Kalau tidak de­mi­ki­an, perkataan Paulus tadi bisa berarti menuruti da­ging. Kita tahu rasul tidak menututi daging, maka hal ini bukanlah dosa. Perni­kah­an bukan pengaturan Allah bagi daging. Di sini kita ha­rus menempatkan perni­kah­an di atas posisi yang ter­ting­gi; pernikahan adalah kudus dan adalah ketetapan Allah sendiri.
     Karena masuknya dosa, dan karena pernikahan da­pat mencegah dosa, maka harus ada pernikahan. Tetapi itu bukan untuk menuruti daging. Dalam hal ini ter­dapat perbedaan yang sangat jelas.
     Ketika masalah pernikahan dibicarakan dalam 1 Korintus 7, pada awalnya Paulus mengatakan bahwa laki-laki tidak berkuasa atas tubuhnya, perempuan pun tidak berkuasa atas tubuhnya. Ajaran Paulus di sini cu­kup jelas, selain karena alasan pelayanan kepada Tuhan, maka keduanya tidak boleh berpisah, agar tidak terjadi per­zinaan. Demi mencegah perzinaan, maka Allah menetapkan laki-laki dan perempuan harus menikah, lagi pula tidak boleh berpisah.
     Dengan istilah-istilah yang sangat berat Paulus di sini mengatakan bahwa ada orang memiliki perasaan seks yang terlalu kuat, dan kepada orang-orang sema­cam ini Paulus mengharuskan mereka menikah, supaya mereka tidak hangus karena hawa nafsu. Paulus tidak men­cela mereka dengan berkata, ”Kalian tidak seha­rus­nya memiliki perasaan seks sekuat itu, itu salah dan itu dosa. Karena itu kalian harus menuruti daging.” Tetapi Paulus berkata bahwa karena perasaan seks Anda kuat, maka Anda harus menikah; daripada mempunyai pera­saan seks sekuat itu, lebih baik menikah. Firman Allah sa­ngat jelas mengenai masalah ini. Perasaan seks bukan­lah dosa. Bahkan orang-orang yang perasaan seksnya sangat kuat pun bukan dosa. Allah malah menetapkan orang yang perasaan seksnya kuat harus menikah. Ja­ngan pada satu pihak tidak menikah, tetapi pada pihak lain terjerumus ke dalam dosa. Itulah yang diper­lihat­kan Tuhan kepada kita.
     Jadi diadakannya pernikahan terbagi dalam dua as­pek yang berbeda. Aspek pertama, yaitu dalam Perjanji­an Lama, kita nampak perlunya seorang jodoh untuk me­­nolong kita. Dan aspek kedua, yaitu dalam Perjanjian Ba­ru, jodoh itu diperlukan untuk mencegah perbuatan dosa.

3. Teman Pewaris Kasih Karunia

     Ketiga, dalam 1 Petrus 3:7 Petrus mengatakan bah­wa istri adalah ”teman pewaris dari anugerah (kasih karu­nia).” Dengan kata lain, Allah berkenan suami dan istri bersama-sama melayani Dia. Allah berkenan suami istri Akwila dan Priska melayani Dia, Allah berkenan Petrus dan istrinya, Yudas dan istrinya, bersama-sama mela­yani Dia.
     Jadi, dalam pernikahan orang Kristen terdapat tiga sifat atau fungsi asasi: 1. Saling menolong, 2. Mencegah dosa, dan 3. Kedua orang menjadi teman pewaris dari kasih karunia di hadapan Allah. Tidak saja sendirian menjadi orang Kristen dan menerima kasih karunia, me­lainkan berdua.

III. MASALAH MEMBUJANG

     Pada aspek lain, Alkitab juga memperlihatkan ada­nya orang yang walaupun memiliki perasaan seks, teta­pi tidak kuat, dan tidak merasa perlu memuaskan tun­tut­an perasaan tersebut. Alkitab menganjuri orang-orang seperti itu untuk membujang.

1. Faedah Membujang

     Membujang tidak berarti lebih suci daripada me­nikah (pada aspek rohani). Tetapi, orang-orang yang membujang sesungguhnya dapat memanfaatkan sege­nap kekuatan tubuhnya dalam pekerjaan Tuhan. Hal ini pun disinggung dalam 1 Korintus 7.
     Paulus menerangkan kepada kita bahwa orang yang menikah akan menghadapi tiga masalah: Pertama, per­ni­kahan merupakan suatu ikatan. Ia berkata, ”Terikat pa­da seorang perempuan (istri)” (ayat 27). Pada umum­nya, bila seorang laki-laki menikah, ia akan tidak bebas, dan ha­rus melakukan banyak urusan. Ia terpaksa harus me­lakukannya, karena ia terikat pada seorang istri. Kedua, orang yang menikah akan mengalami penderitaan. Ia ”akan ditimpa kesusahan badani” (ayat 28). Jika seseorang me­nikah, dengan sendirinya kesusahan badaninya akan bertambah, sehingga ia tidak dapat dengan tekun mela­yani Tuhan. Ketiga, orang yang menikah juga akan meng­alami kekuatiran atas perkara-perkara duniawi (ayat 32-34). Dalam Matius 13 Tuhan mengatakan bahwa kekha­watiran duniawi mudah sekali menghimpit gandum ke dalam semak duri, sehingga tidak dapat berbuah. Pen­dek kata, pernikahan akan mengundang masalah dalam urusan keluarga: ikatan, kesusahan, dan kekhawatiran.
     Perkataan Paulus ini tidak melulu ditujukan kepada pekerja, juga kepada semua saudara saudari. Jika se­seorang dapat membujang, ia akan terhindar dari ba­nyak kesulitan. Paulus tidak memerintahkan mereka membujang, tetapi setelah membaca tulisannya, kita me­rasa bahwa Paulus memang cenderung menginginkan orang membujang. Di sini Paulus tidak mempunyai pen­da­patnya sendiri, ia hanya membentangkan kenyataan­nya kepada kita: Jika kita menikah memang baik, sebab dapat menghindari bahaya dosa; tetapi menikah akan membuat kita mengalami banyak ikatan, banyak ke­su­sah­an, lagi pula banyak kekhawatiran duniawi.


2. Orang yang Bagaimana Boleh Membujang

     Paulus selanjutnya memberitahu kita, orang yang bagaimana baru boleh membujang. Dia berkata bahwa orang yang menerima karunia Allah, ia boleh membu­jang. Membujang adalah satu karunia Allah. Dikatakan bahwa yang seorang menerima karunia ini, yang lain me­nerima karunia itu. Jika saya perlu menikah, maka per­nikahan itu adalah karunia Allah, tanpa karunia Allah, saya tidak dapat menikah. Itulah sebabnya Paulus ber­ka­ta, ”Setiap orang menerima dari Allah karunianya yang khas, yang seorang karunia ini, yang lain karunia itu” (ayat 7). Jadi, orang yang membujang memiliki karunia Allah, orang yang menikah pun memiliki karunia Allah.
     Bagi orang yang membujang, syarat yang pertama ia­lah karena ia hanya mempunyai perasaan seks, tanpa te­kan­an atau paksaan seks. Pada beberapa orang, kekuatan seks itu menekan dan memaksa mereka; te­tapi pada orang-orang lainnya, hanya memiliki pera­saan tanpa paksaan. Nah, pada orang yang tidak ada pak­sa­an seks, bolehlah ia membujang.
     Kedua, orang itu sendiri berniat untuk membujang, dan hatinya teguh. Ayat 36-37 mengatakan, ”Tetapi jika­lau seorang menyangka bahwa ia tidak berlaku wajar terhadap tunangannya, jika tunangannya itu telah bertambah tua (me­­lam­paui umur) dan ia benar-benar merasa bahwa mereka ha­rus kawin, baiklah mereka kawin, kalau ia menghendakinya. Hal itu bukan dosa. Tetapi kalau ada seseorang, yang tidak dipak­sa untuk berbuat demikian, benar-benar yakin dalam hatinya dan benar-benar menguasai kemauannya, telah mengambil kepu­tus­an untuk tidak kawin dengan tunangannya, ia berbuat baik.” Di sini Paulus menunjukkan kepada kita bahwa mem­bujang adalah kemauan orang itu sendiri. Tidak sa­ja padanya tidak ada paksaan seks, bahkan dia sendiri ingin membujang. Kalau ada orang mengira tidak wajar ber­tin­dak demikian terhadap tunangannya, ia boleh me­ni­kah. Tetapi jika ada orang berniat membujang, dan be­nar-benar yakin dan teguh dalam hatinya, maka ia pun boleh membujang. Jadi dalam hal ini perlu ada ke­ya­kinan atau keteguhan hati.
     Ketiga, harus tidak ada kesulitan dalam keadaan seki­tar. Ayat 37 mengatakan ”tidak dipaksa untuk berbuat demikian”. Ada orang yang ada kesulitan dalam keadaan sekitarnya, tidak mudah berbuat demikian. Ada orang, kalau ia membujang, maka akan timbul kesulitan dalam keluarganya. Karena itu, untuk bisa membujang harus ada pengaturan lingkungan.
     Jadi, di sini Paulus memperlihatkan kepada kita tiga syarat bagi orang yang ingin membujang: 1. Perasaan seks tidak menekan, 2. Berkeyakinan teguh dalam hati untuk berbuat demikian, dan 3. Tidak ada kesulitan da­lam lingkungan sekitar. Kalau seseorang telah memiliki tiga sya­rat tersebut, maka ia sudah boleh dan dapat mem­­bu­jang.

3. Membujang Berkaitan dengan Kerajaan Surga dan Keterangkatan

     Orang yang membujang, sesungguhnya adalah orang yang dapat memperoleh banyak di hadapan Allah. Da­lam Matius 19 kita nampak jelas bahwa orang yang mem­bujang benar-benar lebih mudah masuk ke dalam Kerajaan Surga. Kita harus mengakui apa yang dika­ta­kan Tuhan, ”Ada orang yang membuat dirinya demikian (membujang) atas kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Surga.” Jelas sekali, ini berarti membujang ada kaitan­nya dengan masuk Kerajaan Surga. Kita tidak berani me­nga­takan apa kaitan antara membujang dengan Kerajaan Surga, tetapi kita dapat mengatakan bahwa membujang benar-benar mengandung aspek-aspek yang menguntungkan dalam hal masuk ke dalam Kerajaan Surga. Karena itu, di sini Tuhan memberi tahu kita, ada orang yang membujang demi Kerajaan Surga.
     Tidak saja demikian, dalam Wahyu 14, kita juga nampak bahwa buah-buah sulung itu (144.000 orang) semuanya adalah orang-orang yang membujang. Mere­ka senantiasa mengikuti Anak Domba. Orang-orang itu adalah yang terangkat paling dini. Dari sini kita nampak membujang benar-benar berkaitan dengan keterang­kat­an. Kelak kita akan nampak bahwa orang-orang yang membujang sesungguhnya lebih beruntung dalam hal masuk Kerajaan Surga dan keterangkatan. Namun un­tuk hari ini, Paulus berkata, membujang sesungguhnya dapat mengurangi kesusahan, dan dapat melayani Allah dengan lebih baik.
     Masalah ini hanya dapat kita bentangkan di hadap­an saudara saudari. Sebab hanya orang-orang yang tidak ada paksaan seks baru dapat melakukannya; ha­nya orang-orang yang dapat menentukan sendiri, yang ke­adaan sekitarnya mengizinkan, serta yang tiada ke­bu­­tuhan khusus baru dapat melakukannya. Karena itu, dengan obyektif kita bentangkan hal ini di hadapan sau­­dara saudari dan membiarkan masing-masing memilih bagi diri sendiri di hadapan Allah sesuai dengan ajaran Alkitab.

IV. SASARAN PERNIKAHAN

     Dalam masalah pernikahan Allah telah menetapkan persyaratannya, yaitu siapa yang dapat menikah, dan siapa yang tidak dapat menikah. Dengan jelas sekali Allah menerangkan dalam Alkitab bahwa pernikahan umat Allah hanya terbatas di antara umat Allah. De­ngan kata lain, jika ada masalah pernikahan, maka sasarannya adalah umat Allah, tidak seharusnya di luar umat Allah.

1. Perintah Perjanjian Lama

     Dalam Perjanjian Lama terdapat cukup banyak perintah yang menunjukkan kepada kita bahwa kita ti­dak seharusnya menikah dengan orang di luar umat Allah.
     Dalam kitab Ulangan 7:3-4, kita nampak umat Allah tidak boleh menikah dengan orang Kanaan; anak pe­rempuan tidak boleh dinikahkan dengan anak laki-laki mereka, anak laki-laki tidak boleh menikahi anak pe­rem­­puan mereka. Sebab mereka akan membuat orang-orang Israel berpaling sehingga tidak mengikuti Tuhan, bahkan melayani allah lain. Dalam Perjanjian Lama Allah menunjukkan kepada kita dengan cukup jelas bah­wa sasaran pernikahan umat Allah ialah orang-orang yang di dalam Tuhan. Kita tidak seharusnya mencari istri di luar orang-orang yang percaya, juga tidak boleh mencari suami di luar orang-orang yang percaya. Jika tidak, maka kesulitan yang terbesar ialah mereka akan mempengaruhi kita untuk meninggalkan Tuhan dan me­layani allah lain. Seorang istri mengikuti suaminya me­nyembah berhala itu sangat mudah, demikian pula se­orang suami. Karena sudah menikah dengan mereka, ma­ka sangatlah mudah menyembah allah mereka.
     Dalam kitab Yosua 23:12-13, orang-orang Israel juga diperingatkan agar jangan menikah dengan orang-orang Kanaan. Mereka akan menjadi suatu jerat dan menjadi du­ri di atas tubuh orang-orang Israel. Anda nampak, bah­wa istri Anda adalah duri Anda, atau suami Anda akan menjadi duri Anda; alhasil, Anda akan terjerumus ke dalam jerat.
     Pada masa Nehemia, setelah bani Israel kembali ke tanah Yehuda dari tempat tawanan mereka, banyak di antara mereka karena memperistri perempuan kafir, akhirnya jatuh sedemikian rupa sehingga tidak dapat ber­bahasa Yahudi lagi. Oleh sebab itu, dalam kitab Ne­hemia 13:23-27, mereka diperintahkan untuk memutus­kan sama sekali hubungan mereka dengan perempuan-perempuan kafir, dan melarang mereka bergaul dengan perempuan-perempuan kafir itu. Di sini kita nampak, menikah dengan perempuan kafir akan mengundang satu kesulitan, yakni anak-anak yang Anda lahirkan, ce­pat atau lambat, akan mengikuti jejak mereka, dan me­re­ka tidak dapat melayani Allah bersama-sama Anda. Jika Anda menikah dengan orang kafir, mudah sekali anak-anak Anda mengikuti jejak mereka, jatuh ke dalam du­nia. Ini sungguh suatu perkara yang sangat menye­dih­kan.
     Kitab Maleakhi 2:11 menunjukkan kepada kita bah­wa pada bani Israel banyak perbuatan keji dan meng­hu­jat kesucian Allah oleh karena mereka melakukan kawin campur. Dalam pandangan Allah, menikah de­ngan orang kafir berarti menghujat kekudusan Allah. Sebab itu, pernikahan orang Kristen harus dengan sa­saran yang tepat, yakni dengan orang yang seiman.
     Dari kasus Salomo kita bisa menarik satu peringat­an. Walaupun Salomo seorang raja yang paling berhik­mat, namun karena ia menikahi perempuan kafir, ak­hir­nya ia terjerumus ke dalam dosa, yakni ikut menyem­bah berhala.

2. Perkataan Perjanjian Baru

     Dalam Perjanjian Baru, perkataan Paulus cukup jelas. Ia berkata kepada janda dalam 1 Korintus 7:39, bah­wa ”ia bebas untuk kawin dengan siapa saja yang di­kehendakinya, asal orang itu seorang yang percaya.” Dalam satu ayat yang terkenal, 2 Korintus 6:14, ia menerang­kan ke­pa­da kita bahwa orang-orang yang percaya tidak dapat menjadi pasangan orang-orang yang tidak per­caya, atau orang percaya tidak dapat menanggung satu kuk dengan orang yang tidak percaya. Perkataan ini ti­dak hanya ditujukan kepada pernikahan, bahkan menca­kup pernikahan. Orang yang percaya tidak boleh mela­ku­kan perkara yang sama dengan orang tidak percaya, tidak boleh untuk satu tujuan. Seperti halnya dua orang me­nge­nakan satu kuk untuk membajak ladang, hal ini ti­dak diperkenan Allah. Allah tidak memperkenan se­orang beriman mengenakan satu kuk dengan seorang ka­fir. Dalam Perjanjian Lama, Allah tidak memperkenan seekor lembu mengenakan satu kuk dengan seekor ku­da untuk membajak ladang; demikian pula seekor kele­dai dengan seekor kuda. Tidak boleh yang satu cepat, yang satu lambat; yang satu ke kanan, yang satu ke kiri. Tidak boleh yang satu ke surga, yang satu ke dunia. Ti­dak boleh yang satu ingin mendapat berkat rohani, yang satu ingin mendapat kekayaan duniawi. Jika yang satu menghela ke kanan, yang satu menghela ke kiri, ma­ka kuk ini pasti akan patah.
     Dalam hal orang yang percaya tidak dapat menge­nakan satu kuk dengan orang yang tidak percaya, tidak ada yang lebih hebat daripada pernikahan. Mulai dari berpatungan dalam perdagangan, atau ikut serta dalam kegiatan apa saja, hingga ke masalah pernikahan, maka kuk yang paling hebat adalah pernikahan. Jika orang yang percaya dengan orang tidak percaya bersama-sa­ma menanggung kewajiban keluarga, akibatnya pasti sa­ngat sulit. Sebab itu, sasaran pernikahan yang paling ideal seha­rusnya adalah saudara dan saudari dalam Tu­han. Jangan sekali-kali Anda mencari orang kafir sekehendak hati. Jika Anda dengan sekehendak hati men­cari orang kafir, kelak pasti akan sangat menyulitkan An­da. Anda menghela ke kanan, ia menghela ke kiri; An­da menuju ke surga, ia menuju ke dunia; Anda men­cari ka­ru­nia surgawi, ia mencari kekayaan duniawi. Di antara keduanya entah terpaut berapa jauh jaraknya. Itulah sebabnya, Alkitab memerintahkan agar kita me­nikah dengan orang yang di dalam Tuhan.

V. BAGAIMANA KALAU SUDAH MENIKAH
ADA PIHAK PASANGAN YANG TIDAK PERCAYA

     Di sini timbul satu masalah: andaikata seorang sau­dara telah menikah, tetapi istrinya tidak percaya; atau se­orang saudari, suaminya tidak percaya; bagaimanakah seharusnya? Kalau tadi kita mengatakan seorang ber­iman harus mencari sasaran di antara saudara dan sau­dari seiman dalam Tuhan, sekarang andaikata ada se­orang telah menikah, telah memiliki seorang istri atau suami yang tidak percaya, ia harus bagaimana?

1. Jika Dia Ingin Pergi Biarkan Dia Pergi

     Hal ini tercantum dalam 1 Korintus 7:12-13, 15. Jika di antara suami istri ada satu pihak yang telah percaya se­hing­ga timbul masalah dalam keluarga, bagai­mana­kah seharusnya? Karena hari ini banyak orang yang iman­nya tidak tuntas, maka tidak banyak masalah yang tim­bul dalam keluarga mereka. Dalam kitab Injil, Tuhan Ye­sus mengatakan bahwa akan banyak masalah dalam ke­luarga orang yang percaya, ini dikarenakan iman me­reka tuntas. Perkataan ”dua orang akan berselisih de­ngan tiga orang, tiga orang akan berselisih dengan dua orang” dalam Injil Lukas semuanya itu timbul karena orang percaya Tuhan. Karena itu, jika hari ini ada se­orang suami ingin meninggalkan istrinya karena istrinya telah percaya Tuhan, bagaimanakah seharusnya? Dalam 1 Korintus 7 firman Tuhan cukup jelas, yaitu biarkan ia pergi. Demikian pula jika ada seorang istri ingin me­ninggalkan suaminya karena suaminya percaya Tuhan, biarkan saja ia pergi.
     Hanya saja ada satu hal yang perlu jelas, yakni bukan kita yang berinisiatif, melainkan dia. Bukan aku yang berkata ingin pergi, melainkan dia. Dialah yang tidak merasa puas kepada Anda, sebab ia mengira kalau Anda percaya Tuhan, Anda tidak ada masa depan. Jadi, dia yang ingin pergi meninggalkan Anda. Jika demi­kian, biarkan dia pergi.


2. Jika Dia Bersikap Netral,
Tuhan Bisa Menyelamatkan Dia

     Jika dia bersikap netral, kata Paulus tak usah ber­pisah. Sebab bagaimana Anda tahu, Tuhan tidak dapat menyelamatkan dia karena Anda? Bila dia bersikap netral, tetap mau tinggal bersama, maka Anda harus rukun dengannya, tidak seharusnya berpisah. Paulus mengatakan bahwa orang yang tidak percaya itu dapat dikuduskan karena orang yang percaya. Dan dikatakan pula, bagaimana Anda tahu bahwa Anda tidak dapat menyelamatkan dia? Jika dia ingin berpisah, itu urusan dia, bukan urusan Anda. Kalau dia tidak mau berpisah, Anda harus yakin Tuhan dapat menyelamatkan dia. Bahkan menurut Paulus, untuk menyelamatkan orang lain tidak mudah, tetapi orang ini milik Anda, maka Tuhan mudah sekali menyelamatkannya. Inilah posisi kita dalam mengatasi masalah tersebut.

VI. BAGAIMANA JIKA TELAH BERTUNANGAN
DENGAN ORANG YANG TIDAK PERCAYA

     Ada lagi saudara saudari yang menjumpai masalah lain, yakni telah bertunangan dengan orang yang tidak per­caya. Bagaimanakah cara kita mengatasi masalah ini?

1. Paling Baik Pihak yang Tidak Percaya
yang Berinisiatif Membatalkan Pertunangan

     Tuhan tidak menghendaki kita menikah dengan orang yang tidak percaya, hal ini sangat jelas. Karena itu, jika ada seorang telah bertunangan dengan orang kafir, paling baik calon suami atau calon istri yang tidak percaya itu yang berinisiatif membatalkan perjanjian pernikahan. Sebab di sini belum ada pernikahan, hanya ada perjanjian pernikahan, yaitu pertunangan. Kalau Tuhan membuka jalan, karena Anda percaya Tuhan, pi­hak yang tidak percaya dengan senang hati membatal­kan perjanjian, itulah yang paling baik.

2. Tidak Dapat Sembarangan Membatalkan Perjanjian

     Namun, hal ini sering kali tidak mungkin. Karena telah saling mengikat janji, pihak pasangan tidak mau karena Anda telah percaya Tuhan lalu dengan mudah melepaskan Anda. Ingatlah, bertunangan dengan orang berarti mengikat satu perjanjian, dan perjanjian itu adalah satu janji yang Anda berikan kepadanya di hadapan Allah. Orang Kristen tidak boleh sembarangan membatalkan perjanjian, sebab setiap perjanjian di hadap­an Allah kudus adanya. Kalau Anda dapat menya­rankan kepadanya untuk membatalkan, itu hal yang baik. Saran tersebut belum tentu harus dia yang menginisiatifkan, hal ini berbeda dengan orang yang telah meni­kah. Anda boleh mengusulkan untuk membatalkan perjanjian. Jika dia tidak menerima saran Anda, Anda ha­­rus melaksanakan perjanjian Anda itu. Sebab orang Kristen tidak boleh merusak perjanjian. Allah justru me­laksanakan perjanjian, sehingga ada keselamatan. Jika Allah mengingkari janji-Nya, tidak ada keselamatan. Karena itu, kita harus baik-baik bermufakat dengan pihak pasangan. Jika ia tidak setuju, mau tak mau Anda harus menikah dengannya.
     Dalam Mazmur 15:4 dikatakan, ”Berpegang pada sum­pah, walaupun rugi.” Setelah bani Israel masuk ke ta­nah Kanaan, orang-orang Gibeon menipu mereka de­ngan roti kering, pakaian compang-camping, dan kasut yang ditambal-tambal, agar mereka disangka berasal da­ri negeri jauh. Yosua lalu berjanji tidak akan membu­nuh mereka. Tak lama kemudian diketahuilah bahwa mere­ka sebenarnya penduduk dekat. Tetapi karena Yo­sua te­lah mengikat janji, maka Allah tidak mengizinkan orang Israel membunuh mereka, paling-paling menyuruh me­reka menjadi tukang belah kayu dan tukang timba air (Yos. 9:1-21). Alkitab sangat mementingkan masalah me­nepati janji. Jika dia rela melepaskan, aku lepaskan itu tak mengapa; tetapi jika dia tidak senang hati mele­pas­kan, aku pun tidak boleh melepaskan. Prinsip Gibeon itu sangat hebat. Di kemudian hari, karena Saul membunuh orang-orang Gibeon, akibatnya langit tidak menurun­kan hujan. Daud kehilangan akal, terpaksa ia minta pen­da­­pat orang-orang Gibeon harus berbuat apa. Orang-orang Gibeon lalu menghendaki tujuh orang keturunan Saul supaya digantung di atas pohon. Apa boleh buat, Daud memenuhi permintaan mereka. Karena itu, Allah tidak mengizinkan kita membatalkan perjanjian dengan ceroboh. Kita harus belajar, kalau sudah mengikat janji haruslah menepati. Kita tidak dapat melakukan suatu per­kara yang tidak benar.

3. Harus Terlebih Dulu Membicarakan Syarat

     Misalkan Anda telah bertunangan, sekarang Anda telah percaya Tuhan dan pihak pasangan tetap ingin me­nikah dengan Anda, bagaimana seharusnya? Di sini ada satu hal boleh Anda lakukan, yakni berjanji dulu de­ngan pihak pasangan. Anda harus berkata kepada­nya, ”Baiklah, kita jadikan pernikahan kita, tetapi sebelumnya ada beberapa hal yang ingin kubicarakan dulu. Per­tama, kamu harus membiarkan aku melayani Tuhan. Aku ti­dak datang ke rumahmu dengan pura-pura, melainkan da­tang dengan terang dan jujur. Aku hari ini adalah orang Kristen, maka kamu harus memberi kebebasan ke­padaku untuk melayani Tuhan. Kamu tak dapat meng­halangiku melayani Tuhan. Kedua, jika kelak kita men­da­pat anak, haruslah mendidik mereka menurut ajaran Tuhan. Kamu mau percaya atau tidak, itu urusanmu, teta­pi anak-anak kita harus dipelihara menurut ajaran Tuhan.” Perkataan ini harus Anda katakan terlebih dulu. Masalah ini mutlak harus dibicarakan sebelumnya, jika tidak, akan timbul kesulitan di kemudian hari. Jika dibicarakan terlebih dulu, kesulitan tidak akan timbul. Menikah dengan orang yang tidak percaya adalah satu kerugian. Untuk mengurangi kerugian dan kesulitan, haruslah terlebih dulu membicarakan persyaratan ini: ”Kamu harus memberi kebebasan kepadaku, dan anak-anak harus percaya Tuhan. Aku telah menjadi orang Kris­ten, aku tidak memihak kepada dunia, melainkan kepada Tuhan. Jika kamu setuju, baiklah; jika tidak se­tu­ju, batalkan saja perjanjian itu. ”Jadi, Anda harus menje­laskan terlebih dulu di hadapannya, tindakan apa yang akan Anda ambil di kemudian hari. Saya kira jika Anda berbuat demikian, kesulitan Anda akan sedikit diperkecil.

VII. PERLU MENIKAH
TETAPI TIDAK MENEMUKAN SASARAN YANG PERCAYA,
HARUS BAGAIMANA

     Ini memang merupakan masalah yang nyata, bukan khayalan. Kita hanya dapat mengatakan, atas hal ini da­lam Alkitab tidak ada pengajarannya. Namun demikian, kita harus dapat meraba perasaan Paulus. Dalam 1 Korintus 7 Paulus berharap, kalau bisa para janda lebih baik tidak menikah lagi. Akan tetapi ia menambahkan, kalau mereka ingin menikah, hendaklah dengan orang yang percaya. Jadi bila diperlukan, para janda boleh me­nikah lagi. Nah, berdasarkan asas ini, kita dapat nam­pak bahwa seorang saudara sebaiknya menikah dengan seorang saudari dalam Tuhan. Andaikata tidak ada kemungkinan tersebut, jika ia bisa tidak menikah, itu pa­ling baik; tetapi jika ia merasa perlu menikah, kita pun tetap mengharap ia bisa menikah, sekalipun dengan orang yang tidak percaya.
     Kita membicarakan masalah ini bukan ingin me­nuruti konsepsi orang dunia, yaitu memilih yang agak ringan di antara dua kecelakaan. Tetapi maksud kita ialah lebih baik berdosa melanggar administrasi Allah daripada berdosa merusak moral. Jika aku tidak meni­kah, aku bisa berbuat dosa, yaitu dosa moral. Tetapi jika aku menikah dengan seorang yang tidak percaya, itu berarti aku berdosa terhadap administrasi Allah. Dalam hal ini dosa tergolong dalam dua kategori: dosa moral dan dosa melanggar administrasi Allah. Ingatlah, dosa moral lebih berat daripada dosa melanggar administrasi Allah. Jadi lebih baik aku berdosa melanggar adminis­tra­si Allah daripada berdosa merusak moral. Hari ini, seorang saudara perlu menikah, tetapi ia tidak bisa men­dapatkan saudari dalam Tuhan, jika mungkin, lebih baik ia tidak menikah, jika ia tak dapat tidak menikah, wa­lau ia menikah dengan orang yang tidak percaya, ki­ta harus membiarkannya.
     Kalau Anda menikah dengan orang yang tidak per­caya, mata Anda harus terbuka lebar-lebar, dan harus mengetahui bahwa kesulitannya sangat besar. Setelah seorang percaya Tuhan, kalau ia menikah dengan orang yang tidak percaya, maka kesulitannya akan luar biasa besarnya. Kesulitan itu jauh lebih besar dibanding de­ngan sepasang suami istri yang tidak percaya, dan ke­mu­dian ada salah seorang yang percaya. Memang sua­mi atau istri yang kemudian percaya Tuhan akan meng­alami kesulitan dalam keluarganya, tetapi sering kali kesulitan itu akan disingkirkan oleh Tuhan. Lain halnya dengan setelah seorang percaya Tuhan lalu ia menikah dengan orang yang tidak percaya, sesungguhnya ia akan mengalami banyak kesulitan. Karena itu, kita harus menyuruhnya membuka matanya dan mengetahui bahwa di hadapannya ada kesulitan.
     Kepada orang yang menikah dengan orang yang ti­dak percaya harus pula diberitahukan bahwa ia harus was­pada, jangan sampai terbawa oleh pihak pasangan. Jika Anda menikah dengan orang yang tidak percaya, begitu Anda kurang hati-hati sedikit saja, sangat mu­dahlah Anda terbawa olehnya. Memang orang yang te­lah menikah atau telah bertunangan juga harus waspa­da, tetapi yang satu ini harus luar biasa waspadanya. Dengan kata lain, ia harus luar biasa menjaga dan me­melihara diri, dan harus luar biasa berdoa, agar tidak sampai tertawan oleh pihak pasangan.
     Jika Anda terpaksa harus menikah dengan orang yang tidak percaya, Anda harus terlebih dulu membe­res­kan persyaratannya. Anda harus berkata kepada orang yang tidak percaya itu demikian, ”Aku sudah percaya Tu­han, kamu percaya atau tidak, aku tidak memaksa ka­mu, tetapi kamu tidak dapat mencampuri keper­caya­an­ku, kamu harus memberiku kebebasan penuh. Dan kelak kepercayaan anak-anak pun, kamu harus membe­ri­ku kebebasan untuk membawa mereka percaya Tu­han. Aku menginginkan anak-anakku percaya Tuhan, tidak menginginkan mereka menyembah berhala, atau me­nuruti model orang dunia.” Jika perkataan-perkataan tersebut Anda ucapkan dengan cukup memadai, mung­kin persoalan ini dengan terpaksa dapat Anda lalui.
     Saya ingin berkata sedikit kepada saudara saudari yang lebih dewasa. Ketika kalian melihat saudara sau­dari yang baru percaya menghadapi masalah ini, kalian harus hati-hati, jangan membuka pintu terlalu lebar bagi mereka, sehingga mereka dengan sembarangan meni­kah dengan orang yang tidak percaya. Tetapi di pihak lain, jangan pula menutup pintu terlalu ketat, sehingga memang mereka tidak berdosa melanggar administrasi Allah, tetapi melakukan dosa moral. Kalau begitu, lebih baik mereka melanggar administrasi Allah dan jatuh ke dalam tangan administrasi Allah, daripada melakukan dosa moral.
     Mengenai aspek ini saya berpendapat demikian: Di setiap lokal banyak saudara saudari muda, jika terjadi kesulitan dalam hal memilih jodoh, penyebab utamanya ialah karena saudara saudari terlampau mementingkan latar belakang atau status orang. Saudara yang status­nya agak tinggi tidak rela menikah dengan saudari yang statusnya agak rendah. Saudari yang statusnya agak ting­gi pun tidak rela menikah dengan saudara yang sta­tusnya agak rendah. Sebenarnya hari ini di mana-mana tidak kekurangan saudara maupun saudari. Banyak kesulitan timbul justru karena masalah status. Saya kira kalau saudara saudari mau mengubah sedikit pandang­annya tentang profesi, niscaya masalah ini mudah di­pecahkan. Seandainya saudara yang menjadi petani ti­dak dianggap rendah, tentu tidak sukar bagi saudari-saudari untuk mendapatkan jodoh. Demikian pula, jika saudari-saudari yang menjadi petani tidak dinilai ren­dah, saudara-saudara pun mudah memperoleh istri. Hari ini kita telah merendahkan profesi yang Allah ang­gap tinggi, dan meninggikan profesi yang manusia ang­gap tinggi, Sebab itu masalahnya sukar dipecahkan. Jadi, hari ini di antara kita tidak kekurangan saudara, juga tidak kekurangan saudari, yang kurang adalah kecocokan status keluarganya; dan itu adalah milik dunia. Karena itu, konsepsi mengenai profesi harus di­ubah sama sekali, barulah masalahnya dapat dipecah­kan.

VIII. BAGAIMANA KALAU TELAH BERGUNDIK

     Dalam Alkitab tidak terdapat perintah yang meng­haruskan orang meninggalkan gundiknya. Gundik yang dimaksud adalah yang dinikahi sebelum percaya Tu­han. Dalam Alkitab, saya kira cukup banyak memper­lihat­kan kepada kita bagaimana Allah menghendaki orang memperlakukan gundiknya.
     Atau terlebih dulu saya bicarakan pemintaan manusia hari ini, kemudian baru melihat bagaimana permintaan Alkitab. Permintaan manusia yang pertama ialah menceraikan gundik-gundiknya. Kedua, jika tidak diceraikan, maka sang suami tidak seharusnya melaku­kan hubungan seksual lagi dengan gundiknya. Itu ada­lah konsepsi saudara saudari pada umumnya. Namun itu bukan yang diperlihatkan oleh Allah kepada kita, itu adalah konsepsi paganisme.


1. Alkitab Tidak Menuntut Perceraian

     Dalam Alkitab kita nampak tidak ada orang yang lebih buruk daripada Daud dalam hal bergundik; dia tidak saja bergundik, bahkan memperoleh gundik de­ngan merenggut nyawa orang lain. Kematian Uria jus­tru dikarenakan istrinya. Daud mengorbankan Uria untuk mempergundik Batsyeba; namun Salomo adalah anak yang dilahirkan Batsyeba. Tuhan Yesus juga terla­hir dari Batsyeba. Fakta ini sampai Perjanjian Baru pun ma­sih diakui Tuhan. Catatan silsilah dalam Matius 1 ter­cantum nama Batsyeba, bahkan ia disebut sebagai istri Uria. Dalam Matius 1 tercantum empat wanita. Kita ha­rus jelas hal ini: orang yang bergundik hanya dapat tun­duk di bawah tangan ganjaran Allah, tidak boleh meng­usir gundiknya.
     Mengapa Alkitab tidak menuntut agar gundik itu diusir? Ingatlah, dosa melakukan perzinaan sama sekali berbeda dengan bergundik. Kalau hari ini aku mencuri sebuah Alkitab, aku dapat mengembalikannya kepada pemiliknya. Atau aku mencuri uang seribu dollar, aku da­pat mengembalikannya seribu dollar. Tetapi jika aku me­ni­kahi seorang gundik, aku tidak berdaya meng­gan­tinya.
     Ada saudara mengira, gundik harus diusir. Ini ditinjau dari pandangannya sebagai kaum pria. Kaum pria harus nampak di hadapan Allah, memang bergun­dik adalah perzinaan. Akan tetapi gundik itu menikah dengan Anda, tidak menikah dengan dua suami. Anda me­nikahi dua wanita, tetapi dia tidak menikah dengan dua suami. Itulah sebabnya Tuhan tidak menyuruh orang mengusir gundiknya.
     Prinsip ibu Salomo saya kira cukup jelas. Karena Daud mempergundik Batsyeba, Tuhan khusus menyu­ruh nabi Natan mencari Daud, dan semua pesan Tuhan sudah disampaikan oleh Natan. Sebab itu, di luar per­kataan Natan itu, janganlah dibubuhi perkataan apa-apa lagi. Apa yang kurang dalam pesan Natan tiga ribu ta­hun yang lampau itu tak perlu Anda lengkapi pada hari ini. Natan mengatakan kepada Daud bahwa anaknya akan mati, balasan akan menimpa dirinya; kesepuluh istrinya (selir) akan dizinai secara terang-terangan; dan pedang tidak akan menyingkir dari keturunannya. Te­tapi Natan tidak mengatakan bahwa Batsyeba harus disuruh pulang. Jika Anda menyuruh dia pulang, Uria te­lah mati, bagaimana hidupnya? Ada orang yang tidak punya Uria, ada orang yang Urianya mati, bagaimana hi­dupnya? Sebab itu, ketika Allah menyuruh Natan men­cari Daud, Ia tidak menghendaki Daud mengusir Batsyeba. Malahan kemudian Allah menyuruh Batsyeba melahirkan Salomo. Di antara para istri Daud, Allah ti­dak menyuruh yang lainnya melahirkan Salomo, tetapi Allah menyuruh Batsyeba, gundik Daud itu melahirkan Sa­lomo. Lagi pula, pada halaman pertama kitab Per­jan­jian Baru dikatakan bahwa Daud memperanakkan Sa­lo­mo dari istri Uria. Jadi Perjanjian Baru tidak mengatakan boleh bergundik, tetapi toh tidak mengatakan ha­rus mengusir gundik.

2. Tidak Boleh Mengurangi Kewajiban Pernikahan

     Ketetapan ini terdapat dalam kitab Keluaran 21:9-11, yang berbunyi, ”Jika tuannya itu menyediakannya (bu­dak perempuan) bagi anaknya laki-laki, maka haruslah tuannya itu memperlakukannya seperti anak-anak perempuan berhak diper­laku­kan.” Kalau kemudian anak laki-laki tersebut meni­­kah resmi dengan perempuan lain, maka budak perem­­puan itu akan menjadi gundik. Di sini Allah menetapkan satu perkara yang sangat jelas, yaitu ia tidak boleh me­ngurangi makanan dan pakaiannya; persetubuhannya dengannya pun tidak boleh dikurangi. Jika ia tidak me­lakukan ketiga hal tersebut, maka perempuan itu harus diizinkan keluar, yaitu tidak lagi menjadi budak. Sebab itu, jika seseorang mengira tidak dapat menunaikan kewajiban pernikahan terhadap gundiknya, itu berarti sama sekali tidak menaati hukum Allah. Saya harap hal ini jelas bagi kalian.

3. Tak Dapat Menjadi Penatua

     Dalam kitab Perjanjian Baru hanya satu tempat yang membicarakan masalah gundik. Dalam hal mem­baca Alkitab, kita senang menemukan satu perkara ha­nya tercantum pada satu tempat saja. Jika satu perkara tercantum dalam dua tempat, itu perlu ada perbandingan; jika tercantum lebih dari tiga tempat, itu harus di­tinjau secara gabungan, barulah kita dapat memahami ajaran firman Allah. Sebab itu, setiap pelajar Alkitab senang menemukan satu perkara yang hanya tercantum pada satu tempat saja, sebab dengan membaca satu tem­pat itu saja sudah dapat memahami apa kehendak Allah mengenai perkara itu. Dalam kitab Perjanjian Baru hanya ada satu tempat, yakni 1 Timotius, yang menying­gung masalah gundik. Di situ dikatakan bahwa seorang penatua gereja hanya boleh menjadi suami dari seorang istri. Sebab itu, orang yang bergundik tidak boleh men­ja­di penatua gereja. Akan tetapi, Alkitab tidak menga­takan bahwa ia harus mengusir gundiknya, atau tidak bo­leh menunaikan kewajiban pernikahan dengan gun­diknya.

4. Beroleh Selamat dan Rela Berpisah, Itu Baik

     Andaikata seorang gundik telah beroleh selamat, ia hanya memiliki perasaan seksual tanpa paksaan seksual dan rela berpisah dengan suaminya, itu satu hal yang baik. Hal ini berasal dari kerelaan sendiri, bukan per­mintaan Tuhan, pun bukan permintaan gereja. Gereja ti­dak seharusnya ada permintaan dalam masalah ini.
     Yang Allah jodohkan hanya dua orang (suami dan istri). Prinsip ini bagaimanapun harus dipertahankan. Ka­rena itu jelas sekali, jika seorang bergundik, keseng­saraan badaninya akan lebih banyak daripada ia beristri satu, dan penanggulangan pun akan bertambah-tambah.

IX. PERCERAIAN

     Dalam Alkitab ada ketetapan tentang perceraian. Te­tapi perceraian dalam Alkitab hanya berdasarkan sa­tu syarat. Kalau dalam hukum berbagai negara kete­tap­an tentang perceraian sangat banyak, ada negara yang membuat peraturan perceraian sebanyak dua puluh pa­sal lebih. Namun dalam Alkitab hanya ada satu syarat perceraian, syarat satu-satunya itu ialah perzinaan. Baik gangguan mental atau kehilangan bertahun-tahun lamanya, semua bukanlah syarat perceraian. Satu-satunya syarat perceraian ialah melakukan hubungan seksual de­ngan orang lain. Dalam Injil Matius 19 dan Lukas 16 dengan jelas Tuhan Yesus menyatakan kepada kita, jika terjadi perzinaan, boleh bercerai. .
1. Yang Dipersatukan Allah
Tidak Boleh Diceraikan Manusia

     Mungkin Anda ingin bertanya, mengapa kalau ber­buat zina boleh bercerai? Karena yang telah dipersa­tu­kan Allah tidak boleh diceraikan manusia. Dengan kata lain, suami dan istri dalam pandangan Allah adalah satu adanya. Perceraian yang mana pun semua berarti me­rusak kesatuan itu. Apakah berzina? Berzina berarti me­rusak kesatuan itu. Jika Anda melakukan perbuatan sek­sual di luar suami atau istri Anda sendiri, itulah per­zi­naan, dan itu berarti merusak kesatuan. Sebab itu, Anda harus ingat, tidak peduli seorang suami atau istri telah kehilangan bertahun-tahun, atau mengalami gangguan mental, atau terjadi penyiksaan mental, atau alasan-alasan lainnya, jika sang suami atau sang istri berpisah dan kawin dengan orang lain, itu berarti merusak ke­satuan, dan itulah perzinaan.

2. Boleh Bercerai Jika Kesatuan Telah Hilang

     Mengapa jika terjadi perzinaan boleh bercerai? Se­bab Anda telah merusak kesatuan. Sebenarnya Anda ber­satu dengan suami Anda, tetapi bila suami Anda ber­zina, Anda boleh bebas. Sebenarnya bersatu, Anda ha­rus memelihara kesatuan itu. Tetapi sekarang ia telah menghilangkan kesatuan itu, maka Anda boleh bebas. Perzinaan merupakan alasan atau syarat satu-satunya ba­gi perceraian. Jika suami berzina, istri boleh bercerai. Misalkan suami seorang saudari berzina atau bergundik, ia boleh bercerai, gereja tak dapat menghalangi dia. Ti­dak saja ia boleh bercerai, bahkan boleh menikah lagi de­ngan orang lain. Setiap perbuatan yang meng­akibat­kan kerusakan kesatuan itu adalah dosa. Itulah sebab­nya hanya perzinaanlah yang boleh menjadi alasan per­ceraian, sebab perzinaan telah merusak kesatuan itu. Perceraian hanya merupakan pernyataan bahwa kesa­tu­an Anda dengan pasangan Anda telah lenyap. Karena tiada lagi kesatuan itu, maka Anda boleh menikah lagi.
     Catatan dalam Matius 19 dan Lukas 16 cukup jelas, perlu kita perhatikan baik-baik. Perceraian adalah ber­dasarkan perzinaan. Perzinaan berarti merusak kesa­tu­an yang semula. Karena suami dan istri tidak lagi satu, melainkan dua, maka perceraian itu diperbolehkan. Mengapa boleh bercerai? Karena kesatuan telah lenyap. Sebab itu, terjadinya perceraian antara suami istri ada­lah pada saat satu pihak berzina, bukan pada saat mela­kukan prosedur perceraian. Pada hari ini apa yang dise­but perceraian hanya merupakan prosedur belaka. Ka­lau eksistensi pernikahan adalah pengumuman atas eksistensi kesatuan itu, maka perceraian adalah pernya­taan lenyapnya eksistensi kesatuan itu. Itulah sebabnya jika terjadi perzinaan, boleh bercerai. Perceraian yang tanpa perzinaan akan mengakibatkan perzinaan pada kedua belah pihak. Misalnya tidak terjadi perzinaan di antara suami dan istri, tetapi karena tidak rukun, lalu bercerai, dan kemudian masing-masing menikah lagi dengan orang lain, itu berarti perzinaan, sebab kesatuan itu masih ada. Jadi hanya jika kesatuan itu sudah le­nyap, baru boleh bercerai.
     Karena itu, kita harus mengenal apa itu perni­kah­an? Pernikahan adalah kesatuan. Dua orang bukan lagi dua orang, melainkan menjadi satu daging. Perzinaan berarti merusak kesatuan. Perceraian berarti meng­umum­kan rusaknya kesatuan. Karena hari ini tidak ada lagi ke­satuan di antaranya, maka boleh menikah lagi. Kalau kesatuan itu masih utuh, bagaimanapun hebatnya saling bertengkar dan tidak akur, tidak boleh bercerai. Menurut pandangan orang dunia atau hukum dunia boleh ber­cerai, namun menurut pandangan Allah tidak boleh ber­cerai. Kalau bercerai dulu, itu malah berarti perzinaan. Hanya berzina dulu kemudian bercerai, itu baru di­per­bolehkan. Kita harus nampak bahwa yang dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia. Kalau telah di­persatukan, jangan sekali-kali bercerai, ini adalah per­kara yang tidak mungkin.


X. MASALAH JANDA

     Karena alasan inilah maka Alkitab mengizinkan orang yang istrinya telah meninggal boleh menikah lagi, janda pun boleh bersuami lagi. Batas waktu pernikahan hanya hingga kematian. Pada masa kebangkitan, hu­bung­an pernikahan tidak ada lagi. Pada masa kebang­kit­an, manusia tidak mempunyai masalah pernikahan lagi. Pernikahan adalah perkara di dalam dunia ini. Sebagaimana malaikat-malaikat tidak melakukan per­nikah­an, manusia dalam kebangkitan pun demikian. Per­nikahan adalah masalah dalam hidup yang fana ini, bukan masalah dalam hidup yang akan datang. Sebab itu, pernikahan berakhir hingga kematian. Setelah sua­mi atau istri meninggal, kalau Anda merasa terikat oleh emosi masa lampau, dan Anda enggan menikah lagi, itu baik. Tetapi kalau Anda ingin menikah lagi, Alkitab juga tidak melarang.
     Kita boleh memperhatikan ajaran dalam Roma 7. Di situ dikatakan bahwa setiap orang Kristen adalah orang yang dinikahkan lagi. Kita telah menikah lagi melalui kematian dan kebangkitan Kristus. Roma 7 mem­perlihatkan kepada kita, seorang istri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya hidup. Tetapi bila suaminya telah mati, ia bebas dan boleh menikah la­gi. Jika suaminya masih hidup, dan ia menikah lagi, ia berzina. Jika kita belum mati bagi hukum Taurat, kita se­mua telah berzina. Syukur kepada Allah, kita hanya mempunyai satu suami. Menurut ajaran Roma 7 sebelum hukum Taurat mati, kita tak dapat menjadi milik (istri) Kristus; jika kita milik Kristus, berarti kita telah berzina. Kita asalnya telah diperistri oleh hukum Taurat, men­ja­di milik Taurat. Tetapi karena Kristus kita telah mati; maka hari ini kita memilih Kristus, kita bukan perem­puan sundal. Kita semua adalah orang-orang yang menikah lagi dengan Kristus. Kita telah mati bagi hu­kum Taurat (Rm. 7:4), karenanya kita bukan pezina. Roma 7 mengatakan, seorang istri terikat oleh hukum sua­minya sampai ia mati. Kapan suaminya mati, ia akan ber­oleh kebebasan. Jadi dalam gereja sekali-kali tidak boleh ada satu konsepsi yang tidak membenarkan se­orang janda menikah lagi; itu adalah konsepsi orang kafir.
     Jika seorang janda tidak mau menikah lagi, seperti halnya orang yang membujang, itu baik sekali. Paulus berkata, ”Tetapi kepada orang-orang yang tidak kawin dan kepada janda-janda aku anjurkan, supaya baiklah mereka tetap dalam keadaan seperti aku” (1 Kor. 7:8). Jika dapat hidup sendirian seperti halnya orang yang membujang demi me­layani Tuhan, itu benar. Tetapi jika enggan menikah la­gi karena ada kecaman atau pendapat masyarakat, itu tidak benar. Saya harap dalam gereja pendapat yang tidak benar dapat dilenyapkan.
     Paulus berkata kepada Timotius, ”Karena itu aku mau supaya janda-janda yang muda menikah lagi,” itu sama se­per­ti seorang saudara (duda) menikah lagi. Persoal­an­nya hari ini ialah apakah Anda mempunyai keperluan itu atau tidak. Ada orang yang mempunyai kebutuhan fisiologis itu. Ada juga yang merasa kesepian, ini adalah kebutuhan psikologis. Ada pula yang lingkungan keluar­ga­nya ada kebutuhan tersebut. Kalau istri seorang sau­dara telah mati, ia menikah lagi, itu tidak salah; atau se­orang saudari suaminya telah mati, ia menikah lagi, itu pun tidak salah. Dalam hal ini orang Kristen tidak bo­leh mengecam. Kita harus membuang konsepsi paga­nisme.

XI. MASALAH DOSA

     Melalui Alkitab Allah mengakui bahwa seks itu be­nar, perasaan seksual itu benar, perbuatan seksual pun benar. Perasaan seksual tidak saja bukan dosa, bahkan kudus. Tetapi ini hanya terbatas dalam pernikahan. Se­tiap perasaan atau perbuatan seksual yang di luar ke­satuan, adalah dosa. Sudahkah Anda nampak apakah yang disebut dosa? Yang di luar pernikahan itulah do­sa. Mengapa? Sebab yang di luar pernikahan dapat me­ru­sak kesatuan itu. Jadi adanya dosa itu dikarenakan me­rusak kesatuan, bukan dikarenakan seks itu sendiri. Seks itu sendiri tidak berdosa. Hal ini harus kita keta­hui dengan jelas di hadapan Allah.
     Misalkan Tuhan Yesus mengatakan dalam Injil Ma­tius 5, ”Kamu telah mendengar yang difirmankan: Jangan berzina. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang me­man­dang perempuan serta menginginkannya, sudah berzina dengan dia di dalam hatinya.” Dalam kata ”memandang” ini terkandung fungsi kemauan atau tekad. Bukan me­lihat secara pasif, melainkan memandang secara aktif. Kata ”menginginkannya” dalam kitab bahasa Inggris ada yang menerjemahkannya ”Bernafsu berahi terha­dap­nya” (to lust after her). Jadi bukan bertemu dengan perempuan lalu timbul nafsu berahi, melainkan telah timbul nafsu berahi lalu memandangi perempuan. Jadi timbulnya nafsu berahi mendahului memandang, bukan sebaliknya. Memandang disini adalah yang kali kedua, bukan yang kali pertama. Pertama, terlihat (pasif) se­orang perempuan di lorong, kedua, memandanginya (ak­tif). Di antara melihatnya kali pertama dengan me­mandanginya kali kedua telah timbul nafsu berahi ter­hadapnya. Kali kedua memandangnya adalah karena timbulnya nafsu berahi. Maka memandang kali kedua itu merupakan langkah ketiga. Yang dikatakan Tuhan Ye­sus bukan melihat kali pertama, melainkan meman­dang yang merupakan langkah ketiga. Perempuan se­dang berjalan di lorong, semua orang dapat melihatnya. Tetapi ada orang tidak mengekang hatinya, timbullah nafsu berahinya; setan dapat menginjeksikan pikiran itu ke dalam hatinya, sehingga ia memandanginya untuk kali keduanya. Itulah dosa. Setelah timbul nafsu berahi lalu memandanginya untuk kali keduanya, itulah ar­ti­nya sudah berzina dengan dia di dalam hati. Dan itulah dosa.
     Matius 5 mengatakan, siapa yang telah timbul naf­su berahi dan kemudian memandangi perempuan, ia te­lah berzina dengannya di dalam hatinya. Tuhan Yesus tidak mengatakan melihat untuk kali pertama, maka tidak benarlah jika kita mengatakan itu adalah melihat untuk kali pertama. Misalkan ketika saya berjalan di sebuah lorong, kebetulan melihat seorang perempuan, setan lalu memasukkan pikiran itu ke dalam hati saya, kalau saya menolaknya, itu sudah beres. Tetapi, jika saya menoleh memandanginya lagi, itu adalah dosa. Ingat­lah, perasaan seksual bukan dosa, persetujuan te­kad barulah dosa. Sebab persetujuan tekad itu ada di luar pernikahan. Anda telah merusak kesatuan itu di dalam tekad Anda. Jadi, baik Anda merusak kesatuan itu dengan perbuatan maupun dengan tekad, di hadap­an Allah semuanya itu adalah dosa.
     Dalam Perjanjian Lama hanya dikatakan perzinaan itu dosa, tidak terdapat dosa percabulan. Dalam Perjan­jian Lama hanya melarang orang berzina, sebab manu­sia kurang mengenal diri sendiri. Apakah artinya per­zinaan? Orang yang memiliki jodoh melakukan dosa, itu­lah perzinaan. Apakah artinya percabulan? Orang yang belum memiliki jodoh melakukan dosa, itulah per­cabulan. Perbuatannya sama tetapi dosanya berbeda. Boleh dikatakan bahwa wanita-wanita tuna susila hanya mungkin melakukan percabulan, tak mungkin melaku­­kan perzinaan, sebab mereka tak mempunyai jodoh (suami). Anda harus perhatikan di hadapan Allah, bahwa Allah tidak menghendaki orang melakukan per­cabulan. Dalam Perjanjian Lama hanya disinggung orang yang mempunyai jodoh melakukan dosa, tidak me­nying­gung orang yang tidak ada jodoh melakukan do­sa. Itu tidak berarti pada zaman Perjanjian Lama tidak ada per­buatan itu, hanya saja istilahnya belum keluar. Tidak sa­ja yang merusak kesatuan itu dosa, yang tidak meru­sak kesatuan juga dosa.
     Kita harus mengenal, perzinaan itu dosa, per­cabul­an juga dosa. Merusak kesatuan yang memiliki jodoh itu dosa; percabulan yang tidak memiliki jodoh dan kesatuan, juga dosa. Orang Kristen tidak seharusnya berzina, dan tidak seharusnya melakukan percabulan. Kita harus nampak, seks adalah kudus, perasaan seksual tidak berdosa. Perbuatan seksual itu kudus, di dalam per­nikahan tidak terdapat dosa. Jika Anda telah mem­pu­nyai hubungan pernikahan, tetapi di luar pernikahan itu Anda mempunyai perbuatan seksual, itulah perzina­an. Jika Anda tidak ada hubungan pernikahan, namun mempunyai perbuatan seksual, itulah percabulan. Seba­gai kaum beriman, hendaklah kita di hadapan Allah tidak ada perzinaan, juga tidak ada percabulan. 


kami adalah pasukan Kristus sedang dilatih, digenapi, dididik dan diperlengkapi semua bagi Kristus dan Gereja

 

DISTRIK BUGUKGONA 

wam yabu eruwok kinaonak

BAB I PENDAHULUAN 1.1          Latar Belakang Ternak babi merupakan salah satu komoditas peternakan yang cukup potensial untuk di...