PERNIKAHAN
TUHAN Allah berfirman, ”Tidak baik
kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya,
yang sepadan dengan dia.”
Kejadian 2:18
”Tetapi
Roh dengan tegas mengatakan bahwa pada waktu-waktu kemudian, ada orang yang akan murtad . . . mereka melarang orang kawin,
melarang . . . ”
1 Timotius 4:1-3
”Janganlah kamu merupakan pasangan yang
tidak seimbang dengan orang-orang yang tak percaya.”
2 Korintus 6:14a
PERNIKAHAN
Jika seorang Kristen ingin menjadi orang
Kristen yang baik, maka semua persoalan dasar harus ditanggulangi dengan
sebaik-baiknya. Bila ada satu persoalan dasar tidak beres, entah itu masalah
keluarga atau masalah profesi, pasti akan timbul banyak masalah di kemudian
hari. Dan asal timbul satu masalah saja, itu cukup membuat orang Kristen
terhalang, sehingga ia tidak dapat menempuh jalan yang lurus di hadapan Allah.
Sekarang kita akan membahas masalah
pernikahan. Saudara saudari yang baru percaya harus
tahu, sebenarnya bagaimana firman Tuhan tentang pernikahan. Kita
akan melihat perkara ini dari berbagai aspek.
I. PERNIKAHAN
ITU KUDUS
Mengenai
pernikahan, masalah pertama yang harus dibereskan ialah masalah perasaan seks.
Kita semua jelas bahwa manusia memiliki perasaan seks, seperti halnya manusia
memiliki perasaan lapar dan haus. Sebagaimana
perasaan lapar dan haus merupakan tuntutan alami tubuh, demikian pula perasaan
seks. Seorang manusia
mempunyai perasaan lapar dan haus itu adalah suatu hal yang wajar, bukan dosa.
Tetapi jika seorang ingin mencuri makanan untuk dimakan, itulah dosa, sebab hal
itu tidak wajar. Begitu pula, manusia mempunyai perasaan seks, itu hal yang
wajar, bukan dosa. Tetapi jika seorang memenuhi tuntutan dirinya itu dengan
cara yang tidak wajar, ia akan terjerumus ke dalam dosa.
Kita
harus mengetahui bahwa pernikahan adalah inisiatif dan ketetapan Allah. Karena
itu, perasaan seks adalah pemberian Allah. Ketetapan pernikahan diadakan
sebelum manusia berbuat dosa, bukan sesudahnya. Penetapan pernikahan sudah ada
sebelum Kejadian 3, bukan sesudahnya. Itu sudah ditetapkan Allah pada Kejadian
2. Jadi, perasaan seks sudah ada sebelum dosa masuk ke dalam dunia. Sebab itu,
adanya perasaan seks dalam diri manusia mutlak bukan dosa. Dalam perasaan ini
tidak ada unsur dosa, bahkan perasaan tersebut adalah ciptaan Allah.
Saudara saudari yang baru percaya harus
jelas terhadap masalah ini. Sepanjang perjalanan saya percaya Tuhan dan
melayani Tuhan selama 30 tahun ini, saya pernah berkontak dengan banyak
saudara saudari muda. Dari sekian banyak pemuda pemudi yang saya jumpai,
tidak sedikit yang mengalami frustrasi atau gangguan dalam masalah pernikahan.
Karena mereka tidak mengerti ketetapan Allah, tidak jelas akan firman Allah,
maka mereka menerima tuduhan-tuduhan hati nurani yang tidak pada tempatnya.
Mereka mengira berdosa bila mereka memiliki perasaan atau tuntutan tersebut.
Ada orang muda yang lebih parah, yakni karena adanya perasaan seks ini, ia
lalu meragukan pekerjaan Allah. Ketahuilah, konsepsi yang menganggap seks itu
dosa adalah konsepsi paganisme. Kita harus memahami firman Allah dengan tepat.
Sebagaimana seorang merasa perutnya lapar itu bukanlah dosa, demikian juga seorang
memiliki tuntutan seksual, itu bukan dosa, melainkan suatu perasaan alami.
Surat
Ibrani 13:4 mewahyukan kepada kita: ”Hendaklah kamu semua penuh hormat
terhadap perkawinan.” Pernikahan tidak saja harus dihormati, bahkan kudus
adanya. Karena itu, kita harus nampak bahwa Allah tidak saja memandang seks
sebagai sesuatu yang alami, tetapi juga sesuatu yang kudus.
D.L.
Moody mempunyai seorang rekan sekerja yang bernama Dr. Meyer. Ia banyak menulis
buku-buku rohani yang sangat baik, khususnya yang bersifat pembinaan. Dr.
Meyer ini pernah berkata, ”Di seluruh dunia ini, pikiran yang paling najis
adalah pikiran yang menyangka bahwa seks itu najis.” Saya kira ini adalah
perkataan yang sangat baik. Karena manusia itu sendiri najis, maka konsepsi
najis itu dibawa ke dalam seks. Kalau manusia itu bersih, segala perkara pada
dirinya akan bersih pula. Sebaliknya,
kalau manusia itu najis, semua perkara pada dirinya akan menjadi najis. Karena
pikirannya najis, maka setiap perkara mengenai dirinya akan selalu dipikirkan
ke arah yang najis. Sekarang kita harus nampak bahwa pernikahan itu suci
bersih. Hubungan seksual yang ditetapkan Allah itu kudus, bersih, dan tidak
najis.
Dalam
1 Timotius 4:3 Paulus mengatakan bahwa pada hari-hari terakhir akan muncul
ajaran-ajaran setan, dan salah satu di antaranya ialah ”melarang orang kawin”.
Kalau Anda lihat, ajaran-ajaran setan itu seolah-olah juga untuk menuntut
kesucian. Dalam buku karangan Pember pernah
ditandaskan bahwa pada hari-hari yang akan datang, ada orang melarang
pernikahan demi menuntut kekudusan. Mereka mengira dengan jalan itu bisa
menjadi orang suci. Namun, Paulus mengatakan dalam Surat Timotius bahwa itu
adalah ajaran setan. Karena itu, kita harus tahu bahwa Allah tidak melarang
adanya pernikahan.
Kita
tidak seharusnya terpengaruh oleh konsepsi paganisme, sehingga hati nurani
kita tertuduh tanpa arti. Perasaan seks adalah sesuatu yang alami, bukan dosa.
Dapat tidaknya perasaan itu menjadi dosa tergantung pada bagaimana kita
menanggulangi perasaan itu. Jadi, masalahnya tidak terletak pada ada tidaknya
perasaan itu. Memiliki perasaan seks adalah wajar, bukan dosa. Berdosa atau
tidak tergantung pada bagaimana kita menanggulangi perasaan itu. Hal ini perlu
dibereskan dengan tuntas, kalau tidak, maka hati nurani akan tertuduh, dan
kemajuan kita akan terhambat. Timbulnya dosa-dosa itu bukan karena ada faktanya,
melainkan karena kekurangan pengertian.
II. SIFAT ASASI
PERNIKAHAN
1. Untuk Saling
Menolong
Pernikahan adalah
ketetapan Allah. Dalam kitab Kejadian, Allah berfirman, ”Tidak baik kalau
manusia itu seorang diri saja.” Tatkala Allah melaksanakan penciptaan-Nya,
Ia melihat semuanya baik, kecuali pada hari kedua, sebab langit adalah tempat
Iblis. Tetapi pada hari keenam, yakni setelah Allah menciptakan manusia, Allah
tidak saja tidak mengatakan ”baik”, malahan mengatakan ”tidak baik”. Firman
Allah, ”Tidak baik kalau manusia itu seorang diri saja.” Ini tidak
berarti penciptaan manusia itu tidak baik, yang tidak baik ialah karena hanya
diciptakan seorang, yaitu hanya tercipta separuh.
Lalu pada hari
keenam itu juga Allah menciptakan seorang jodoh untuk Adam. Setelah Hawa
tercipta, Allah
membawanya ke hadapan Adam. Jadi terciptanya Hawa adalah
untuk pernikahan.
Kata
”jodoh” di sini berarti ”diberikan supaya dia bisa mendapatkan bantuan.” Dalam
bahasa Ibrani kata ini berarti ”sepadan dengan dia sehingga dapat membantu
dia.”
Perkataan
ini sering diperhatikan oleh kebanyakan pembaca Alkitab. Tatkala Allah
menciptakan manusia, Allah perlu adanya laki-laki ditambah dengan perempuan.
Akan tetapi Alkitab mengatakan bahwa Allah menciptakan manusia. Ini berarti
ketika Allah menciptakan manusia, Ia menciptakan laki-laki juga menciptakan
perempuan, dengan demikian barulah menjadi satu manusia yang utuh. Seolah-olah
pada permulaannya Allah terlebih dulu menciptakan manusia separuh, kemudian
baru menciptakan separuh lagi. Jadi setelah penciptaan Hawa selesai, barulah
Allah mengatakan pekerjaan-Nya itu baik. Hal ini memperlihatkan
kepada kita bahwa pernikahan bukan inisiatif manusia, melainkan inisiatif
Allah. Pernikahan bukan dimulai setelah manusia berdosa, melainkan jauh
sebelum manusia berdosa. Jadi, manusia bukan pada hari pertama setelah tercipta
lalu berbuat dosa, melainkan pada hari pertama setelah tercipta lalu
menikah. Setelah Allah menciptakan Hawa, maka pada hari pertama itu juga ia
diberikan kepada
Adam. Jelas hal ini bukan terjadi setelah manusia berdosa.
Masalah pernikahan adalah inisiatif Allah sendiri.
Masalah pernikahan
tercantum dalam catatan penciptaan Allah dalam Kejadian 2. Dalam Yohanes 2,
ketika pertama kali Tuhan Yesus memberitakan Injil di Kana, di sana pun
terjadi pesta pernikahan; dan Tuhan menambahkan anggur. Ini memperlihatkan
kepada kita bahwa Tuhan tidak saja mengizinkan hal itu, bahkan memperkenannya.
Di sana kita nampak Tuhan Yesus tidak saja menghadiri pesta pernikahan
tersebut, bahkan membantu mereka, supaya pelaksanaannya lebih baik. Karena itu,
masalah pernikahan adalah inisiatif Allah dan sangat diperkenan oleh Tuhan
Yesus, sebab hal ini mutlak berasal dari Allah.
Demikianlah kita
nampak kedudukan pernikahan di hadapan Allah. Allah bertujuan agar seorang
suami dan seorang istri dapat saling membantu. Sebab itu istrinya disebut
jodohnya. Allah menghendaki manusia memiliki suatu kehidupan bersama, yang
dapat saling bersekutu dan saling menolong. Inilah tujuan Allah.
2. Untuk
Mencegah Dosa
Pada zaman
Perjanjian Lama, sebelum dosa masuk, Allah telah menetapkan pernikahan. Sampai
zaman Perjanjian Baru, dalam 1 Korintus 7 Paulus menunjukkan kepada
kita, karena alasan masuknya dosa, maka pernikahan bukan saja tidak dilarang,
bahkan menjadi lebih diperlukan.
Pernikahan dapat
mencegah dosa. Karena itu, Paulus mengatakan, demi mencegah perzinaan dan
percabulan, hendaklah setiap laki-laki mempunyai istrinya sendiri dan setiap
perempuan mempunyai suaminya sendiri (7:2). Dalam Surat 1 Korintus 7 Paulus
tidak menghakimi perasaan seks sebagai dosa. Sebaliknya, ia menunjukkan kepada
kita bahwa baik laki-laki maupun perempuan harus menikah, karena hal itu dapat
mencegah dosa.
Kita ingat Paulus
pernah mengatakan, janganlah menuruti daging (Rm. 13:14). Misalkan ada seorang
bisa berdosa dengan kesombongan. Paulus tidak dapat berkata kepadanya, ”Anda
ini sombong, sering berdosa. Karena aku khawatir Anda di mana-mana sombong,
maka aku mengizinkan Anda sombong di rumah Anda sendiri! Kalau Anda
mempunyai tempat untuk sombong, Anda tidak akan sombong lagi.” Berbuat demikian,
berarti menuruti daging. Anda ingin sombong, saya mengatur sebuah tempat
untuk Anda, agar Anda tidak sombong. Allah tak pernah berbuat demikian.
Misalkan lagi seorang senang mencuri. Anda tidak dapat berkata kepadanya,
”Anda suka mencuri, itu sangat tidak baik; sekarang aku mengizinkan Anda
mencuri
barang saudara anu, agar Anda tidak mencuri barang orang
lain.” Anda seharusnya berkata, ”Aku tidak mengizinkan Anda mencuri, barang
milik siapa pun tidak boleh Anda curi.” Mencuri itu mutlak adalah dosa, tidak
dapat dituruti atau diatur, demikian pula dengan kesombongan. Akan tetapi,
seks tidak demikian; karena itu setiap laki-laki harus mempunyai istri, dan
setiap perempuan harus mempunyai suami. Kalau tidak demikian, perkataan Paulus tadi bisa
berarti menuruti daging. Kita tahu rasul tidak menututi
daging, maka hal ini bukanlah dosa. Pernikahan bukan pengaturan Allah bagi
daging. Di sini kita harus menempatkan pernikahan di atas posisi yang tertinggi;
pernikahan adalah kudus dan adalah ketetapan Allah sendiri.
Karena masuknya
dosa, dan karena pernikahan dapat mencegah dosa, maka harus ada pernikahan.
Tetapi itu bukan untuk menuruti daging. Dalam hal ini terdapat perbedaan yang
sangat jelas.
Ketika masalah
pernikahan dibicarakan dalam 1 Korintus 7, pada awalnya Paulus mengatakan bahwa
laki-laki tidak berkuasa atas tubuhnya, perempuan pun tidak berkuasa atas
tubuhnya. Ajaran Paulus di sini cukup jelas, selain karena alasan pelayanan
kepada Tuhan, maka keduanya tidak boleh berpisah, agar tidak terjadi perzinaan.
Demi mencegah perzinaan, maka Allah menetapkan laki-laki
dan perempuan harus menikah, lagi pula tidak boleh berpisah.
Dengan
istilah-istilah yang sangat berat Paulus di sini mengatakan bahwa ada orang
memiliki perasaan seks yang terlalu kuat, dan kepada orang-orang semacam ini
Paulus mengharuskan mereka menikah, supaya mereka tidak hangus karena hawa
nafsu. Paulus tidak mencela mereka dengan berkata, ”Kalian tidak seharusnya
memiliki perasaan seks sekuat itu, itu salah dan itu dosa. Karena itu kalian
harus menuruti daging.” Tetapi Paulus berkata bahwa karena perasaan seks Anda
kuat, maka Anda harus menikah; daripada mempunyai perasaan seks sekuat itu,
lebih baik menikah. Firman Allah sangat jelas mengenai masalah ini. Perasaan
seks bukanlah dosa. Bahkan orang-orang yang perasaan seksnya sangat kuat pun
bukan dosa. Allah malah menetapkan orang yang perasaan seksnya kuat harus
menikah. Jangan pada satu pihak tidak menikah, tetapi pada pihak lain
terjerumus ke dalam dosa. Itulah yang diperlihatkan Tuhan kepada kita.
Jadi diadakannya
pernikahan terbagi dalam dua aspek yang berbeda. Aspek pertama, yaitu dalam
Perjanjian Lama, kita nampak perlunya seorang jodoh untuk menolong kita. Dan
aspek kedua, yaitu dalam Perjanjian Baru, jodoh itu diperlukan untuk mencegah
perbuatan dosa.
3. Teman Pewaris
Kasih Karunia
Ketiga, dalam 1
Petrus 3:7 Petrus mengatakan bahwa istri adalah ”teman pewaris dari
anugerah (kasih karunia).” Dengan kata lain, Allah berkenan suami dan
istri bersama-sama melayani Dia. Allah berkenan suami istri Akwila dan Priska
melayani Dia, Allah berkenan Petrus dan istrinya, Yudas dan istrinya,
bersama-sama melayani Dia.
Jadi, dalam
pernikahan orang Kristen terdapat tiga sifat atau fungsi asasi: 1. Saling
menolong, 2. Mencegah dosa, dan 3. Kedua orang menjadi teman pewaris dari kasih
karunia di hadapan Allah. Tidak saja sendirian menjadi orang Kristen dan
menerima kasih karunia, melainkan berdua.
III. MASALAH MEMBUJANG
Pada aspek lain,
Alkitab juga memperlihatkan adanya orang yang walaupun memiliki perasaan seks,
tetapi tidak kuat, dan tidak merasa perlu memuaskan tuntutan perasaan
tersebut. Alkitab menganjuri orang-orang seperti itu untuk membujang.
1. Faedah
Membujang
Membujang tidak
berarti lebih suci daripada menikah (pada aspek rohani). Tetapi, orang-orang
yang
membujang sesungguhnya dapat memanfaatkan segenap kekuatan
tubuhnya dalam pekerjaan Tuhan. Hal ini pun disinggung dalam 1 Korintus 7.
Paulus menerangkan
kepada kita bahwa orang yang menikah akan menghadapi tiga masalah: Pertama, pernikahan
merupakan suatu ikatan. Ia berkata, ”Terikat pada seorang perempuan
(istri)” (ayat 27). Pada umumnya, bila seorang laki-laki menikah, ia akan
tidak bebas, dan harus melakukan banyak urusan. Ia terpaksa harus melakukannya,
karena ia terikat pada seorang istri. Kedua, orang yang menikah akan mengalami
penderitaan. Ia ”akan ditimpa kesusahan badani” (ayat 28). Jika seseorang
menikah, dengan sendirinya kesusahan badaninya akan bertambah, sehingga ia
tidak dapat dengan tekun melayani Tuhan. Ketiga, orang yang menikah juga akan
mengalami kekuatiran atas perkara-perkara duniawi (ayat 32-34). Dalam Matius
13 Tuhan mengatakan bahwa kekhawatiran duniawi mudah sekali menghimpit gandum
ke dalam semak duri, sehingga tidak dapat berbuah. Pendek kata, pernikahan
akan mengundang masalah dalam urusan keluarga: ikatan, kesusahan, dan
kekhawatiran.
Perkataan Paulus
ini tidak melulu ditujukan kepada pekerja, juga kepada semua saudara saudari.
Jika seseorang dapat membujang, ia akan terhindar dari banyak kesulitan.
Paulus tidak memerintahkan mereka membujang, tetapi
setelah membaca tulisannya, kita merasa bahwa Paulus memang cenderung
menginginkan orang membujang. Di sini Paulus tidak mempunyai pendapatnya
sendiri, ia hanya membentangkan kenyataannya kepada kita: Jika kita menikah
memang baik, sebab dapat menghindari bahaya dosa; tetapi menikah akan membuat
kita mengalami banyak ikatan, banyak kesusahan, lagi pula banyak
kekhawatiran duniawi.
2. Orang yang
Bagaimana Boleh Membujang
Paulus selanjutnya
memberitahu kita, orang yang bagaimana baru boleh membujang. Dia berkata bahwa
orang yang menerima karunia Allah, ia boleh membujang. Membujang adalah satu
karunia Allah. Dikatakan bahwa yang seorang menerima karunia ini, yang lain menerima
karunia itu. Jika saya perlu menikah, maka pernikahan itu adalah karunia
Allah, tanpa karunia Allah, saya tidak dapat menikah. Itulah sebabnya Paulus
berkata, ”Setiap orang menerima dari Allah karunianya yang khas, yang
seorang karunia ini, yang lain karunia itu” (ayat 7). Jadi, orang yang
membujang memiliki karunia Allah, orang yang menikah pun memiliki karunia
Allah.
Bagi orang yang
membujang, syarat yang pertama ialah karena ia hanya mempunyai perasaan seks,
tanpa tekanan atau paksaan seks. Pada
beberapa orang, kekuatan seks itu menekan dan memaksa mereka; tetapi pada
orang-orang lainnya, hanya memiliki perasaan tanpa paksaan. Nah, pada orang
yang tidak ada paksaan seks, bolehlah ia membujang.
Kedua, orang itu
sendiri berniat untuk membujang, dan hatinya teguh. Ayat 36-37 mengatakan, ”Tetapi
jikalau seorang menyangka bahwa ia tidak berlaku wajar terhadap tunangannya,
jika tunangannya itu telah bertambah tua (melampaui umur) dan ia benar-benar
merasa bahwa mereka harus kawin, baiklah mereka kawin, kalau ia
menghendakinya. Hal itu bukan dosa. Tetapi kalau ada seseorang, yang tidak
dipaksa untuk berbuat demikian, benar-benar yakin dalam hatinya dan
benar-benar menguasai kemauannya, telah mengambil keputusan untuk tidak kawin
dengan tunangannya, ia berbuat baik.” Di sini Paulus menunjukkan kepada
kita bahwa membujang adalah kemauan orang itu sendiri. Tidak saja padanya
tidak ada paksaan seks, bahkan dia sendiri ingin membujang. Kalau ada orang
mengira tidak wajar bertindak demikian terhadap tunangannya, ia boleh menikah.
Tetapi jika ada orang berniat membujang, dan benar-benar yakin dan teguh dalam
hatinya, maka ia pun boleh membujang. Jadi dalam hal ini perlu ada keyakinan
atau keteguhan hati.
Ketiga, harus tidak
ada kesulitan dalam keadaan sekitar. Ayat 37 mengatakan ”tidak dipaksa
untuk berbuat
demikian”. Ada orang yang ada kesulitan
dalam keadaan sekitarnya, tidak mudah berbuat demikian. Ada orang, kalau ia
membujang, maka akan timbul kesulitan dalam keluarganya. Karena itu, untuk bisa
membujang harus ada pengaturan lingkungan.
Jadi, di sini
Paulus memperlihatkan kepada kita tiga syarat bagi orang yang ingin membujang:
1. Perasaan seks tidak menekan, 2. Berkeyakinan teguh dalam hati untuk berbuat
demikian, dan 3. Tidak ada kesulitan dalam lingkungan sekitar. Kalau seseorang
telah memiliki tiga syarat tersebut, maka ia sudah boleh dan dapat membujang.
3. Membujang
Berkaitan dengan Kerajaan Surga dan Keterangkatan
Orang yang
membujang, sesungguhnya adalah orang yang dapat memperoleh banyak di hadapan
Allah. Dalam Matius 19 kita nampak jelas bahwa orang yang membujang
benar-benar lebih mudah masuk ke dalam Kerajaan Surga. Kita harus mengakui apa
yang dikatakan Tuhan, ”Ada orang yang membuat dirinya demikian (membujang)
atas kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Surga.” Jelas sekali, ini
berarti membujang ada kaitannya dengan masuk Kerajaan Surga. Kita tidak berani
mengatakan apa kaitan antara membujang dengan Kerajaan Surga,
tetapi kita dapat mengatakan bahwa membujang benar-benar mengandung aspek-aspek
yang menguntungkan dalam hal masuk ke dalam Kerajaan Surga. Karena itu, di sini
Tuhan memberi tahu kita, ada orang yang membujang demi Kerajaan Surga.
Tidak saja demikian,
dalam Wahyu 14, kita juga nampak bahwa buah-buah sulung itu (144.000 orang)
semuanya adalah orang-orang yang membujang. Mereka senantiasa mengikuti Anak
Domba. Orang-orang itu adalah yang terangkat paling dini. Dari sini kita nampak
membujang benar-benar berkaitan dengan keterangkatan. Kelak kita akan nampak
bahwa orang-orang yang membujang sesungguhnya lebih beruntung dalam hal masuk
Kerajaan Surga dan keterangkatan. Namun untuk hari ini, Paulus berkata,
membujang sesungguhnya dapat mengurangi kesusahan, dan dapat melayani Allah
dengan lebih baik.
Masalah ini hanya
dapat kita bentangkan di hadapan saudara saudari. Sebab hanya orang-orang yang
tidak ada paksaan seks baru dapat melakukannya; hanya orang-orang yang dapat
menentukan sendiri, yang keadaan sekitarnya mengizinkan, serta yang tiada kebutuhan
khusus baru dapat melakukannya. Karena itu, dengan obyektif kita bentangkan hal
ini di hadapan saudara saudari dan membiarkan masing-masing memilih bagi
diri sendiri di hadapan Allah sesuai dengan ajaran Alkitab.
IV. SASARAN
PERNIKAHAN
Dalam masalah
pernikahan Allah telah menetapkan persyaratannya, yaitu siapa yang dapat
menikah, dan siapa yang tidak dapat menikah. Dengan jelas sekali Allah
menerangkan dalam Alkitab bahwa pernikahan umat Allah hanya terbatas di antara
umat Allah. Dengan kata lain, jika ada masalah pernikahan, maka sasarannya
adalah umat Allah, tidak seharusnya di luar umat Allah.
1. Perintah
Perjanjian Lama
Dalam Perjanjian
Lama terdapat cukup banyak perintah yang menunjukkan kepada kita bahwa kita tidak
seharusnya menikah dengan orang di luar umat Allah.
Dalam kitab Ulangan
7:3-4, kita nampak umat Allah tidak boleh menikah dengan orang Kanaan; anak perempuan
tidak boleh dinikahkan dengan anak laki-laki mereka, anak laki-laki tidak boleh
menikahi anak perempuan mereka. Sebab mereka akan membuat orang-orang Israel
berpaling sehingga tidak mengikuti Tuhan, bahkan melayani allah lain. Dalam
Perjanjian Lama
Allah menunjukkan kepada kita dengan cukup jelas bahwa sasaran
pernikahan umat Allah ialah orang-orang yang di dalam Tuhan. Kita tidak
seharusnya mencari istri di luar orang-orang yang percaya, juga tidak boleh
mencari suami di luar orang-orang yang percaya. Jika tidak, maka kesulitan yang
terbesar ialah mereka akan mempengaruhi kita untuk meninggalkan Tuhan dan melayani
allah lain. Seorang istri mengikuti suaminya menyembah berhala itu sangat
mudah, demikian pula seorang suami. Karena sudah menikah dengan mereka, maka
sangatlah mudah menyembah allah mereka.
Dalam kitab Yosua
23:12-13, orang-orang Israel juga diperingatkan agar jangan menikah dengan
orang-orang Kanaan. Mereka akan
menjadi suatu jerat dan menjadi duri di atas tubuh orang-orang Israel. Anda
nampak, bahwa istri Anda adalah duri Anda, atau suami Anda akan menjadi duri
Anda; alhasil, Anda akan terjerumus ke dalam jerat.
Pada
masa Nehemia, setelah bani Israel kembali ke tanah Yehuda dari tempat tawanan
mereka, banyak di antara mereka karena memperistri perempuan kafir, akhirnya
jatuh sedemikian rupa sehingga tidak dapat berbahasa Yahudi lagi. Oleh sebab
itu, dalam kitab Nehemia 13:23-27, mereka diperintahkan untuk memutuskan sama
sekali hubungan mereka dengan perempuan-perempuan kafir, dan melarang mereka
bergaul dengan perempuan-perempuan kafir itu. Di sini kita nampak, menikah
dengan perempuan kafir akan mengundang satu kesulitan, yakni anak-anak yang
Anda lahirkan, cepat atau lambat, akan mengikuti jejak mereka, dan mereka
tidak dapat melayani Allah bersama-sama Anda. Jika Anda menikah dengan orang
kafir, mudah sekali anak-anak Anda mengikuti jejak mereka, jatuh ke dalam dunia.
Ini sungguh suatu perkara yang sangat menyedihkan.
Kitab
Maleakhi 2:11 menunjukkan kepada kita bahwa pada bani Israel banyak perbuatan
keji dan menghujat kesucian Allah oleh karena mereka melakukan kawin campur. Dalam
pandangan Allah, menikah dengan orang kafir berarti menghujat kekudusan Allah.
Sebab itu, pernikahan orang Kristen harus dengan sasaran yang tepat, yakni
dengan orang yang seiman.
Dari kasus Salomo
kita bisa menarik satu peringatan. Walaupun Salomo seorang raja yang paling
berhikmat, namun karena ia menikahi perempuan kafir, akhirnya ia terjerumus
ke dalam dosa, yakni ikut menyembah berhala.
2. Perkataan
Perjanjian Baru
Dalam Perjanjian
Baru, perkataan Paulus cukup jelas. Ia berkata kepada janda dalam 1 Korintus
7:39, bahwa ”ia bebas untuk kawin dengan siapa saja yang dikehendakinya,
asal orang itu seorang yang percaya.” Dalam satu ayat yang terkenal, 2
Korintus 6:14, ia menerangkan kepada kita bahwa orang-orang yang percaya
tidak dapat menjadi pasangan orang-orang yang tidak percaya, atau orang
percaya tidak dapat menanggung satu kuk dengan orang yang tidak percaya.
Perkataan ini tidak hanya ditujukan kepada pernikahan, bahkan mencakup
pernikahan. Orang yang percaya tidak boleh melakukan perkara yang sama dengan
orang tidak percaya, tidak boleh untuk satu tujuan. Seperti halnya dua orang mengenakan
satu kuk untuk membajak ladang, hal ini tidak diperkenan Allah. Allah tidak
memperkenan seorang beriman mengenakan satu kuk dengan seorang kafir. Dalam
Perjanjian Lama, Allah tidak memperkenan seekor lembu mengenakan satu kuk
dengan seekor kuda untuk membajak ladang; demikian pula seekor keledai dengan
seekor kuda. Tidak boleh yang satu cepat, yang satu lambat; yang satu ke kanan,
yang satu ke kiri. Tidak boleh yang satu ke surga, yang satu ke dunia. Tidak
boleh yang satu ingin mendapat berkat rohani, yang satu ingin mendapat kekayaan
duniawi. Jika yang satu menghela ke kanan, yang satu menghela ke kiri, maka
kuk ini pasti akan patah.
Dalam hal orang
yang percaya tidak dapat mengenakan satu kuk dengan orang yang tidak percaya,
tidak ada yang lebih hebat daripada pernikahan. Mulai dari berpatungan dalam
perdagangan, atau ikut serta dalam kegiatan apa saja, hingga ke masalah
pernikahan, maka kuk yang paling hebat adalah pernikahan. Jika orang yang
percaya dengan orang tidak percaya bersama-sama menanggung kewajiban keluarga,
akibatnya pasti sangat sulit. Sebab itu, sasaran pernikahan yang paling ideal
seharusnya adalah saudara dan saudari dalam Tuhan. Jangan sekali-kali Anda
mencari orang kafir sekehendak hati. Jika Anda dengan sekehendak hati mencari
orang kafir, kelak pasti akan sangat menyulitkan Anda. Anda menghela ke kanan,
ia menghela ke kiri; Anda menuju ke surga, ia menuju ke dunia; Anda mencari
karunia surgawi, ia mencari kekayaan duniawi. Di antara keduanya entah
terpaut berapa jauh jaraknya. Itulah sebabnya, Alkitab memerintahkan agar kita
menikah dengan orang yang di dalam Tuhan.
V. BAGAIMANA
KALAU SUDAH MENIKAH
ADA PIHAK PASANGAN YANG TIDAK PERCAYA
ADA PIHAK PASANGAN YANG TIDAK PERCAYA
Di sini timbul satu
masalah: andaikata seorang saudara telah menikah, tetapi istrinya tidak
percaya; atau seorang saudari, suaminya tidak percaya; bagaimanakah seharusnya?
Kalau tadi kita mengatakan seorang beriman harus mencari sasaran di antara
saudara dan saudari seiman dalam Tuhan, sekarang andaikata ada seorang telah
menikah, telah memiliki seorang istri atau suami yang tidak percaya, ia harus
bagaimana?
1. Jika Dia
Ingin Pergi Biarkan Dia Pergi
Hal ini tercantum
dalam 1 Korintus 7:12-13, 15. Jika di antara suami istri ada satu pihak yang
telah percaya sehingga timbul masalah dalam keluarga, bagaimanakah
seharusnya? Karena hari ini banyak orang yang imannya tidak tuntas, maka tidak
banyak masalah yang timbul dalam keluarga mereka. Dalam kitab Injil, Tuhan Yesus
mengatakan bahwa akan banyak masalah dalam keluarga orang yang percaya, ini
dikarenakan iman mereka tuntas. Perkataan ”dua orang akan berselisih dengan
tiga orang, tiga orang akan berselisih dengan dua orang” dalam Injil Lukas
semuanya itu timbul karena orang percaya Tuhan. Karena itu, jika hari ini ada
seorang suami ingin meninggalkan istrinya karena istrinya telah percaya Tuhan,
bagaimanakah seharusnya? Dalam 1 Korintus 7 firman Tuhan cukup jelas, yaitu
biarkan ia pergi. Demikian pula jika ada seorang istri ingin meninggalkan
suaminya karena suaminya percaya Tuhan, biarkan saja ia pergi.
Hanya saja ada satu
hal yang perlu jelas, yakni bukan kita yang berinisiatif, melainkan dia. Bukan
aku yang berkata ingin pergi, melainkan dia. Dialah yang tidak merasa puas
kepada Anda, sebab ia mengira kalau Anda percaya Tuhan, Anda tidak ada masa
depan. Jadi, dia yang ingin pergi meninggalkan Anda. Jika demikian, biarkan
dia pergi.
2. Jika Dia
Bersikap Netral,
Tuhan Bisa Menyelamatkan Dia
Tuhan Bisa Menyelamatkan Dia
Jika dia bersikap
netral, kata Paulus tak usah berpisah. Sebab bagaimana Anda tahu, Tuhan tidak
dapat menyelamatkan dia karena Anda? Bila dia bersikap netral, tetap mau tinggal
bersama, maka Anda harus rukun dengannya, tidak seharusnya berpisah. Paulus
mengatakan bahwa orang yang tidak percaya itu dapat dikuduskan karena orang
yang percaya. Dan dikatakan pula, bagaimana Anda tahu bahwa Anda tidak dapat
menyelamatkan dia? Jika dia ingin berpisah, itu urusan dia, bukan urusan Anda.
Kalau dia tidak mau berpisah, Anda harus yakin Tuhan dapat menyelamatkan dia.
Bahkan menurut Paulus, untuk menyelamatkan orang lain tidak mudah, tetapi orang
ini milik Anda, maka Tuhan mudah sekali menyelamatkannya. Inilah posisi kita
dalam mengatasi masalah tersebut.
VI. BAGAIMANA
JIKA TELAH BERTUNANGAN
DENGAN ORANG YANG TIDAK PERCAYA
DENGAN ORANG YANG TIDAK PERCAYA
Ada lagi saudara
saudari yang menjumpai masalah lain, yakni telah bertunangan dengan orang yang
tidak percaya. Bagaimanakah cara kita mengatasi masalah ini?
1. Paling Baik
Pihak yang Tidak Percaya
yang Berinisiatif Membatalkan Pertunangan
yang Berinisiatif Membatalkan Pertunangan
Tuhan tidak
menghendaki kita menikah dengan orang yang tidak percaya, hal ini sangat jelas.
Karena itu, jika ada seorang telah bertunangan dengan orang kafir, paling baik
calon suami atau calon istri yang tidak percaya itu yang berinisiatif
membatalkan perjanjian pernikahan. Sebab di sini belum ada pernikahan, hanya
ada perjanjian pernikahan, yaitu pertunangan. Kalau Tuhan membuka jalan, karena
Anda percaya Tuhan, pihak yang tidak percaya dengan senang hati membatalkan
perjanjian, itulah yang paling baik.
2. Tidak Dapat
Sembarangan Membatalkan Perjanjian
Namun, hal ini
sering kali tidak mungkin. Karena telah saling mengikat janji, pihak pasangan
tidak mau karena Anda telah percaya Tuhan lalu dengan mudah melepaskan Anda.
Ingatlah, bertunangan dengan orang berarti mengikat satu perjanjian, dan
perjanjian itu
adalah satu janji yang Anda berikan kepadanya di hadapan Allah.
Orang Kristen tidak boleh sembarangan membatalkan perjanjian, sebab setiap
perjanjian di hadapan Allah kudus adanya. Kalau Anda dapat menyarankan
kepadanya untuk membatalkan, itu hal yang baik. Saran tersebut belum tentu
harus dia yang menginisiatifkan, hal ini berbeda dengan orang yang telah menikah.
Anda boleh mengusulkan untuk membatalkan perjanjian. Jika dia tidak menerima
saran Anda, Anda harus melaksanakan perjanjian Anda itu. Sebab orang Kristen
tidak boleh merusak perjanjian. Allah justru melaksanakan perjanjian, sehingga
ada keselamatan. Jika Allah mengingkari janji-Nya, tidak ada keselamatan.
Karena itu, kita harus baik-baik bermufakat dengan pihak pasangan. Jika ia
tidak setuju, mau tak mau Anda harus menikah dengannya.
Dalam Mazmur 15:4
dikatakan, ”Berpegang pada sumpah, walaupun rugi.” Setelah bani Israel
masuk ke tanah Kanaan, orang-orang Gibeon menipu mereka dengan roti kering,
pakaian compang-camping, dan kasut yang ditambal-tambal, agar mereka disangka
berasal dari negeri jauh. Yosua lalu berjanji tidak akan membunuh mereka. Tak
lama kemudian diketahuilah bahwa mereka sebenarnya penduduk dekat. Tetapi
karena Yosua telah mengikat janji, maka Allah tidak mengizinkan orang Israel
membunuh mereka, paling-paling menyuruh mereka menjadi tukang belah kayu dan
tukang timba air (Yos. 9:1-21). Alkitab sangat mementingkan masalah menepati
janji. Jika dia rela melepaskan, aku lepaskan itu tak mengapa; tetapi jika dia
tidak senang hati melepaskan, aku pun tidak boleh melepaskan. Prinsip Gibeon
itu sangat hebat. Di kemudian hari, karena Saul membunuh orang-orang Gibeon,
akibatnya langit tidak menurunkan hujan. Daud kehilangan akal, terpaksa ia
minta pendapat orang-orang Gibeon harus berbuat apa. Orang-orang Gibeon lalu
menghendaki tujuh orang keturunan Saul supaya digantung di atas pohon. Apa
boleh buat, Daud memenuhi permintaan mereka. Karena itu, Allah tidak
mengizinkan kita membatalkan perjanjian dengan ceroboh. Kita harus belajar,
kalau sudah mengikat janji haruslah menepati. Kita tidak dapat melakukan suatu
perkara yang tidak benar.
3. Harus
Terlebih Dulu Membicarakan Syarat
Misalkan Anda telah
bertunangan, sekarang Anda telah percaya Tuhan dan pihak pasangan tetap ingin
menikah dengan Anda, bagaimana seharusnya? Di sini ada satu hal boleh Anda lakukan, yakni berjanji
dulu dengan pihak pasangan. Anda harus berkata kepadanya, ”Baiklah, kita
jadikan pernikahan kita, tetapi sebelumnya ada beberapa hal yang ingin kubicarakan
dulu. Pertama, kamu harus membiarkan aku melayani Tuhan. Aku tidak datang ke
rumahmu dengan pura-pura, melainkan datang dengan terang dan jujur. Aku hari
ini adalah orang Kristen, maka kamu harus memberi kebebasan kepadaku untuk
melayani Tuhan. Kamu tak dapat menghalangiku melayani Tuhan. Kedua, jika kelak
kita mendapat anak, haruslah mendidik mereka menurut ajaran Tuhan. Kamu mau
percaya atau tidak, itu urusanmu, tetapi anak-anak kita harus dipelihara
menurut ajaran Tuhan.” Perkataan ini harus Anda katakan terlebih dulu. Masalah
ini mutlak harus dibicarakan sebelumnya, jika tidak, akan timbul kesulitan di
kemudian hari. Jika dibicarakan terlebih dulu, kesulitan tidak akan timbul.
Menikah dengan orang yang tidak percaya adalah satu kerugian. Untuk mengurangi
kerugian dan kesulitan, haruslah terlebih dulu membicarakan persyaratan ini:
”Kamu harus memberi kebebasan kepadaku, dan anak-anak harus percaya Tuhan. Aku
telah menjadi orang Kristen, aku tidak memihak kepada dunia, melainkan kepada
Tuhan. Jika kamu setuju, baiklah; jika tidak setuju, batalkan saja perjanjian
itu. ”Jadi, Anda harus menjelaskan terlebih dulu di hadapannya, tindakan apa
yang akan Anda ambil di kemudian hari. Saya kira jika Anda
berbuat demikian, kesulitan Anda akan sedikit diperkecil.
VII. PERLU
MENIKAH
TETAPI TIDAK MENEMUKAN SASARAN YANG PERCAYA,
HARUS BAGAIMANA
TETAPI TIDAK MENEMUKAN SASARAN YANG PERCAYA,
HARUS BAGAIMANA
Ini memang
merupakan masalah yang nyata, bukan khayalan. Kita hanya dapat mengatakan, atas
hal ini dalam Alkitab tidak ada pengajarannya. Namun demikian, kita harus
dapat meraba perasaan Paulus. Dalam 1 Korintus 7 Paulus berharap, kalau bisa
para janda lebih baik tidak menikah lagi. Akan tetapi ia menambahkan, kalau
mereka ingin menikah, hendaklah dengan orang yang percaya. Jadi bila
diperlukan, para janda boleh menikah lagi. Nah, berdasarkan asas ini, kita
dapat nampak bahwa seorang saudara sebaiknya menikah dengan seorang saudari
dalam Tuhan. Andaikata tidak ada kemungkinan tersebut, jika ia bisa tidak
menikah, itu paling baik; tetapi jika ia merasa perlu menikah, kita pun tetap
mengharap ia bisa menikah, sekalipun dengan orang yang tidak percaya.
Kita membicarakan
masalah ini bukan ingin menuruti konsepsi orang dunia, yaitu memilih yang agak
ringan di antara dua kecelakaan. Tetapi maksud kita ialah lebih baik berdosa
melanggar administrasi Allah daripada berdosa merusak moral. Jika aku tidak menikah, aku bisa
berbuat dosa, yaitu dosa moral. Tetapi jika aku menikah dengan seorang yang
tidak percaya, itu berarti aku berdosa terhadap administrasi Allah. Dalam
hal ini dosa tergolong dalam dua kategori: dosa moral dan dosa melanggar
administrasi Allah. Ingatlah, dosa moral lebih berat daripada dosa melanggar
administrasi Allah. Jadi lebih baik aku berdosa melanggar administrasi Allah
daripada berdosa merusak moral. Hari ini, seorang saudara perlu menikah, tetapi
ia tidak bisa mendapatkan saudari dalam Tuhan, jika mungkin, lebih baik ia
tidak menikah, jika ia tak dapat tidak menikah, walau ia menikah dengan orang
yang tidak percaya, kita harus membiarkannya.
Kalau
Anda menikah dengan orang yang tidak percaya, mata Anda harus terbuka
lebar-lebar, dan harus mengetahui bahwa kesulitannya sangat besar. Setelah
seorang percaya Tuhan, kalau ia menikah dengan orang yang tidak percaya, maka
kesulitannya akan luar biasa besarnya. Kesulitan itu jauh lebih besar dibanding
dengan sepasang suami istri yang tidak percaya, dan kemudian ada salah
seorang yang percaya. Memang suami atau istri yang kemudian percaya Tuhan akan
mengalami kesulitan dalam keluarganya, tetapi sering kali kesulitan itu akan
disingkirkan oleh Tuhan. Lain halnya dengan setelah seorang percaya Tuhan lalu
ia menikah dengan orang yang tidak percaya, sesungguhnya ia akan mengalami
banyak kesulitan. Karena itu, kita harus menyuruhnya membuka matanya dan
mengetahui bahwa di hadapannya ada kesulitan.
Kepada
orang yang menikah dengan orang yang tidak percaya harus pula diberitahukan
bahwa ia harus waspada, jangan sampai terbawa oleh pihak pasangan. Jika Anda
menikah dengan orang yang tidak percaya, begitu Anda kurang hati-hati sedikit
saja, sangat mudahlah Anda terbawa olehnya. Memang orang yang telah menikah
atau telah bertunangan juga harus waspada, tetapi yang satu ini harus luar
biasa waspadanya. Dengan kata lain, ia harus luar biasa menjaga dan memelihara
diri, dan harus luar biasa berdoa, agar tidak sampai tertawan oleh pihak
pasangan.
Jika
Anda terpaksa harus menikah dengan orang yang tidak percaya, Anda harus
terlebih dulu membereskan persyaratannya. Anda harus berkata kepada orang
yang tidak percaya itu demikian, ”Aku sudah percaya Tuhan, kamu percaya atau
tidak, aku tidak memaksa kamu, tetapi kamu tidak dapat mencampuri kepercayaanku,
kamu harus memberiku kebebasan penuh. Dan kelak kepercayaan anak-anak pun, kamu
harus memberiku kebebasan untuk membawa mereka percaya Tuhan. Aku
menginginkan anak-anakku percaya Tuhan, tidak menginginkan mereka menyembah
berhala, atau menuruti model orang dunia.” Jika perkataan-perkataan tersebut
Anda ucapkan dengan cukup memadai, mungkin persoalan ini dengan terpaksa dapat
Anda lalui.
Saya ingin berkata
sedikit kepada saudara saudari yang lebih dewasa. Ketika kalian melihat saudara
saudari yang baru percaya menghadapi masalah ini, kalian harus hati-hati,
jangan membuka pintu terlalu lebar bagi mereka, sehingga mereka dengan
sembarangan menikah dengan orang yang tidak percaya. Tetapi di pihak lain,
jangan pula menutup pintu terlalu ketat, sehingga memang mereka tidak berdosa
melanggar administrasi Allah, tetapi melakukan dosa moral. Kalau begitu, lebih
baik mereka melanggar administrasi Allah dan jatuh ke dalam tangan administrasi
Allah, daripada melakukan dosa moral.
Mengenai aspek ini
saya berpendapat demikian: Di setiap lokal banyak saudara saudari muda, jika
terjadi kesulitan dalam hal memilih jodoh, penyebab utamanya ialah karena
saudara saudari terlampau mementingkan latar belakang atau status orang.
Saudara yang statusnya agak tinggi tidak rela menikah dengan saudari yang
statusnya agak rendah. Saudari yang statusnya agak tinggi pun tidak rela
menikah dengan saudara yang statusnya agak rendah. Sebenarnya hari ini di
mana-mana tidak kekurangan saudara maupun saudari. Banyak kesulitan timbul
justru karena masalah status. Saya kira kalau saudara saudari
mau mengubah sedikit pandangannya tentang profesi, niscaya masalah ini mudah
dipecahkan. Seandainya saudara yang menjadi petani tidak dianggap rendah,
tentu tidak sukar bagi saudari-saudari untuk mendapatkan jodoh. Demikian pula,
jika saudari-saudari yang menjadi petani tidak dinilai rendah, saudara-saudara
pun mudah memperoleh istri. Hari ini kita telah merendahkan profesi yang Allah
anggap tinggi, dan meninggikan profesi yang manusia anggap tinggi, Sebab itu
masalahnya sukar dipecahkan. Jadi, hari ini di antara kita tidak kekurangan saudara,
juga tidak kekurangan saudari, yang kurang adalah kecocokan status keluarganya;
dan itu adalah milik dunia. Karena itu, konsepsi mengenai profesi harus diubah
sama sekali, barulah masalahnya dapat dipecahkan.
VIII. BAGAIMANA
KALAU TELAH BERGUNDIK
Dalam Alkitab tidak
terdapat perintah yang mengharuskan orang meninggalkan gundiknya. Gundik yang
dimaksud adalah yang dinikahi sebelum percaya Tuhan. Dalam Alkitab, saya kira
cukup banyak memperlihatkan kepada kita bagaimana Allah menghendaki orang
memperlakukan gundiknya.
Atau terlebih dulu
saya bicarakan pemintaan
manusia hari ini, kemudian baru melihat bagaimana permintaan
Alkitab. Permintaan manusia yang pertama ialah menceraikan gundik-gundiknya.
Kedua, jika tidak diceraikan, maka sang suami tidak seharusnya melakukan
hubungan seksual lagi dengan gundiknya. Itu adalah konsepsi saudara saudari
pada umumnya. Namun itu bukan yang diperlihatkan oleh Allah kepada kita, itu
adalah konsepsi paganisme.
1. Alkitab Tidak
Menuntut Perceraian
Dalam Alkitab kita
nampak tidak ada orang yang lebih buruk daripada Daud dalam hal bergundik; dia
tidak saja bergundik, bahkan memperoleh gundik dengan merenggut nyawa orang
lain. Kematian Uria justru dikarenakan istrinya. Daud mengorbankan Uria untuk
mempergundik Batsyeba; namun Salomo adalah anak yang dilahirkan Batsyeba. Tuhan
Yesus juga terlahir dari Batsyeba. Fakta ini sampai Perjanjian Baru pun masih
diakui Tuhan. Catatan silsilah dalam Matius 1 tercantum nama Batsyeba, bahkan
ia disebut sebagai istri Uria. Dalam Matius 1 tercantum empat wanita. Kita harus
jelas hal ini: orang yang bergundik hanya dapat tunduk di bawah tangan
ganjaran Allah, tidak boleh mengusir gundiknya.
Mengapa Alkitab
tidak menuntut agar gundik itu diusir? Ingatlah, dosa melakukan
perzinaan sama sekali berbeda dengan bergundik. Kalau hari ini aku mencuri
sebuah Alkitab, aku dapat mengembalikannya kepada pemiliknya. Atau aku mencuri
uang seribu dollar, aku dapat mengembalikannya seribu dollar. Tetapi jika aku
menikahi seorang gundik, aku tidak berdaya menggantinya.
Ada saudara
mengira, gundik harus diusir. Ini
ditinjau dari pandangannya sebagai kaum pria. Kaum pria harus
nampak di hadapan Allah, memang bergundik adalah perzinaan. Akan tetapi gundik
itu menikah dengan Anda, tidak menikah dengan dua suami. Anda menikahi dua
wanita, tetapi dia tidak menikah dengan dua suami. Itulah sebabnya Tuhan tidak
menyuruh orang mengusir gundiknya.
Prinsip ibu Salomo
saya kira cukup jelas. Karena Daud mempergundik Batsyeba, Tuhan khusus menyuruh
nabi Natan mencari Daud, dan semua pesan Tuhan sudah disampaikan oleh Natan.
Sebab itu, di luar perkataan Natan itu, janganlah dibubuhi perkataan apa-apa lagi.
Apa yang kurang dalam pesan Natan tiga
ribu tahun yang lampau itu tak perlu Anda lengkapi pada hari ini. Natan
mengatakan kepada Daud bahwa anaknya akan mati, balasan akan menimpa dirinya;
kesepuluh istrinya (selir) akan dizinai secara terang-terangan; dan pedang tidak
akan menyingkir dari keturunannya. Tetapi Natan tidak mengatakan bahwa
Batsyeba harus disuruh pulang. Jika Anda menyuruh dia pulang, Uria telah mati,
bagaimana hidupnya? Ada orang yang tidak punya Uria, ada orang yang Urianya
mati, bagaimana hidupnya? Sebab itu, ketika Allah menyuruh Natan mencari
Daud, Ia tidak menghendaki Daud mengusir Batsyeba. Malahan kemudian Allah
menyuruh Batsyeba melahirkan Salomo. Di antara para istri Daud, Allah tidak
menyuruh yang lainnya melahirkan Salomo, tetapi Allah menyuruh Batsyeba, gundik
Daud itu melahirkan Salomo. Lagi pula, pada halaman pertama
kitab Perjanjian Baru dikatakan bahwa Daud memperanakkan Salomo dari istri
Uria. Jadi Perjanjian Baru tidak mengatakan boleh bergundik, tetapi toh tidak
mengatakan harus mengusir gundik.
2. Tidak Boleh
Mengurangi Kewajiban Pernikahan
Ketetapan ini
terdapat dalam kitab Keluaran 21:9-11, yang berbunyi, ”Jika tuannya itu
menyediakannya (budak perempuan) bagi anaknya laki-laki, maka haruslah tuannya
itu memperlakukannya seperti anak-anak perempuan berhak diperlakukan.”
Kalau kemudian anak laki-laki tersebut menikah resmi dengan perempuan lain,
maka budak perempuan itu akan menjadi gundik. Di sini Allah menetapkan satu
perkara yang sangat jelas, yaitu ia tidak boleh mengurangi makanan dan
pakaiannya; persetubuhannya dengannya pun tidak boleh dikurangi. Jika ia tidak
melakukan ketiga hal tersebut, maka perempuan itu harus diizinkan keluar,
yaitu tidak lagi menjadi budak. Sebab itu, jika seseorang mengira tidak dapat
menunaikan kewajiban pernikahan terhadap gundiknya, itu berarti sama sekali
tidak menaati hukum Allah. Saya harap hal ini jelas bagi kalian.
3. Tak Dapat
Menjadi Penatua
Dalam kitab
Perjanjian Baru hanya satu tempat yang membicarakan masalah gundik. Dalam hal
membaca Alkitab, kita senang menemukan satu perkara hanya tercantum pada satu
tempat saja. Jika satu perkara tercantum dalam dua tempat, itu perlu ada
perbandingan; jika tercantum lebih dari tiga tempat, itu harus ditinjau secara
gabungan, barulah kita dapat memahami ajaran firman Allah. Sebab itu, setiap
pelajar Alkitab senang menemukan satu perkara yang hanya tercantum pada satu
tempat saja, sebab dengan membaca satu tempat itu saja sudah dapat memahami
apa kehendak Allah mengenai perkara itu. Dalam kitab Perjanjian Baru hanya ada
satu tempat, yakni 1 Timotius, yang menyinggung masalah gundik. Di situ
dikatakan bahwa seorang
penatua gereja hanya boleh menjadi suami dari seorang istri.
Sebab itu, orang yang bergundik tidak boleh menjadi penatua gereja. Akan
tetapi, Alkitab tidak mengatakan bahwa ia harus mengusir gundiknya, atau tidak
boleh menunaikan kewajiban pernikahan dengan gundiknya.
4. Beroleh Selamat dan Rela Berpisah, Itu Baik
Andaikata
seorang gundik telah beroleh selamat, ia hanya memiliki perasaan seksual tanpa
paksaan seksual dan rela berpisah dengan suaminya, itu satu hal yang baik. Hal
ini berasal dari kerelaan sendiri, bukan permintaan Tuhan, pun bukan
permintaan gereja. Gereja tidak seharusnya ada permintaan dalam masalah ini.
Yang Allah jodohkan
hanya dua orang (suami dan istri). Prinsip ini bagaimanapun harus
dipertahankan. Karena itu jelas sekali, jika seorang bergundik, kesengsaraan
badaninya akan lebih banyak daripada ia beristri satu, dan penanggulangan pun
akan bertambah-tambah.
IX. PERCERAIAN
Dalam Alkitab ada
ketetapan tentang perceraian. Tetapi perceraian dalam Alkitab hanya
berdasarkan satu syarat. Kalau dalam hukum berbagai negara ketetapan tentang
perceraian sangat banyak, ada negara yang membuat peraturan
perceraian sebanyak dua puluh pasal lebih. Namun dalam Alkitab hanya ada satu
syarat perceraian, syarat satu-satunya itu ialah perzinaan. Baik gangguan
mental atau kehilangan bertahun-tahun lamanya, semua bukanlah syarat
perceraian. Satu-satunya syarat perceraian ialah melakukan hubungan seksual dengan
orang lain. Dalam Injil Matius 19 dan Lukas 16 dengan jelas Tuhan Yesus
menyatakan kepada kita, jika terjadi perzinaan, boleh bercerai. .
1. Yang
Dipersatukan Allah
Tidak Boleh Diceraikan Manusia
Tidak Boleh Diceraikan Manusia
Mungkin
Anda ingin bertanya, mengapa kalau berbuat zina boleh bercerai? Karena yang
telah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia. Dengan kata lain,
suami dan istri dalam pandangan Allah adalah satu adanya. Perceraian yang mana
pun semua berarti merusak kesatuan itu. Apakah berzina? Berzina berarti merusak
kesatuan itu. Jika Anda melakukan perbuatan seksual di luar suami atau istri
Anda sendiri, itulah perzinaan, dan itu berarti merusak kesatuan. Sebab itu,
Anda harus ingat, tidak peduli seorang suami atau istri telah kehilangan
bertahun-tahun, atau mengalami gangguan mental, atau terjadi penyiksaan mental,
atau alasan-alasan lainnya, jika sang suami atau sang istri berpisah dan kawin dengan
orang lain, itu berarti merusak kesatuan, dan itulah perzinaan.
2. Boleh Bercerai Jika Kesatuan Telah Hilang
Mengapa
jika terjadi perzinaan boleh bercerai? Sebab Anda telah
merusak kesatuan. Sebenarnya Anda bersatu dengan suami Anda, tetapi bila suami
Anda berzina, Anda boleh bebas. Sebenarnya bersatu, Anda harus memelihara
kesatuan itu. Tetapi sekarang ia telah menghilangkan kesatuan itu, maka Anda
boleh bebas. Perzinaan merupakan alasan atau syarat satu-satunya bagi
perceraian. Jika suami berzina, istri boleh bercerai. Misalkan suami seorang
saudari berzina atau bergundik, ia boleh bercerai, gereja tak dapat menghalangi
dia. Tidak saja ia boleh bercerai, bahkan
boleh menikah lagi dengan orang lain. Setiap perbuatan yang mengakibatkan
kerusakan kesatuan itu adalah dosa. Itulah sebabnya hanya perzinaanlah yang
boleh menjadi alasan perceraian, sebab perzinaan telah merusak kesatuan itu.
Perceraian hanya merupakan pernyataan bahwa kesatuan Anda dengan pasangan
Anda telah lenyap. Karena tiada lagi kesatuan itu, maka Anda boleh menikah
lagi.
Catatan
dalam Matius 19 dan Lukas 16 cukup jelas, perlu kita perhatikan baik-baik.
Perceraian adalah berdasarkan perzinaan. Perzinaan berarti merusak kesatuan yang semula.
Karena suami dan istri tidak lagi satu, melainkan dua, maka perceraian itu
diperbolehkan. Mengapa boleh bercerai? Karena kesatuan telah lenyap. Sebab itu,
terjadinya perceraian antara suami istri adalah pada saat satu pihak berzina,
bukan pada saat melakukan prosedur perceraian. Pada hari ini apa yang disebut
perceraian hanya merupakan prosedur belaka. Kalau eksistensi pernikahan adalah
pengumuman atas eksistensi kesatuan itu, maka perceraian adalah pernyataan
lenyapnya eksistensi kesatuan itu. Itulah sebabnya jika terjadi perzinaan,
boleh bercerai. Perceraian yang tanpa perzinaan akan mengakibatkan perzinaan
pada kedua belah pihak. Misalnya tidak terjadi perzinaan di antara suami dan
istri, tetapi karena tidak rukun, lalu bercerai, dan kemudian masing-masing
menikah lagi dengan orang lain, itu berarti perzinaan, sebab kesatuan itu masih
ada. Jadi hanya jika kesatuan itu sudah lenyap, baru boleh bercerai.
Karena itu, kita
harus mengenal apa itu pernikahan? Pernikahan adalah kesatuan. Dua orang
bukan lagi dua orang, melainkan menjadi satu daging. Perzinaan berarti merusak
kesatuan. Perceraian berarti mengumumkan rusaknya kesatuan. Karena hari ini
tidak ada lagi kesatuan di antaranya, maka boleh menikah lagi. Kalau kesatuan
itu masih utuh, bagaimanapun hebatnya saling bertengkar dan tidak
akur, tidak boleh bercerai. Menurut
pandangan orang dunia atau hukum dunia boleh bercerai, namun menurut pandangan
Allah tidak boleh bercerai. Kalau bercerai dulu, itu malah berarti perzinaan.
Hanya berzina dulu kemudian bercerai, itu baru diperbolehkan. Kita
harus nampak bahwa yang dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.
Kalau telah dipersatukan, jangan sekali-kali bercerai, ini adalah perkara
yang tidak mungkin.
X. MASALAH JANDA
Karena alasan
inilah maka Alkitab mengizinkan orang yang istrinya telah meninggal boleh
menikah lagi, janda pun boleh bersuami lagi. Batas waktu pernikahan hanya
hingga kematian. Pada masa kebangkitan, hubungan pernikahan tidak ada lagi.
Pada masa kebangkitan, manusia tidak mempunyai masalah pernikahan lagi.
Pernikahan adalah perkara di dalam dunia ini. Sebagaimana malaikat-malaikat
tidak melakukan pernikahan, manusia dalam kebangkitan pun demikian. Pernikahan
adalah masalah dalam hidup yang fana ini, bukan masalah dalam hidup yang akan
datang. Sebab itu, pernikahan berakhir hingga kematian. Setelah suami atau
istri meninggal, kalau Anda merasa terikat oleh emosi masa lampau, dan Anda
enggan menikah lagi, itu
baik. Tetapi kalau Anda ingin menikah lagi, Alkitab juga
tidak melarang.
Kita boleh
memperhatikan ajaran dalam Roma 7. Di situ dikatakan bahwa setiap orang Kristen
adalah orang yang dinikahkan lagi. Kita telah menikah lagi melalui kematian dan
kebangkitan Kristus. Roma 7 memperlihatkan kepada kita, seorang istri terikat
oleh hukum kepada suaminya selama suaminya hidup. Tetapi bila suaminya telah mati, ia bebas dan boleh
menikah lagi. Jika suaminya masih hidup, dan ia menikah lagi, ia berzina. Jika
kita belum mati bagi hukum Taurat, kita semua telah berzina. Syukur kepada
Allah, kita hanya mempunyai satu suami. Menurut ajaran Roma 7 sebelum hukum
Taurat mati, kita tak dapat menjadi milik (istri) Kristus; jika kita milik
Kristus, berarti kita telah berzina. Kita asalnya telah
diperistri oleh hukum Taurat, menjadi milik Taurat. Tetapi karena Kristus
kita telah mati; maka hari ini kita memilih Kristus, kita bukan perempuan
sundal. Kita semua adalah orang-orang yang menikah lagi dengan Kristus. Kita
telah mati bagi hukum Taurat (Rm. 7:4), karenanya kita bukan pezina. Roma 7
mengatakan, seorang istri terikat oleh hukum suaminya sampai ia mati. Kapan
suaminya mati, ia akan beroleh kebebasan. Jadi dalam gereja sekali-kali tidak
boleh ada satu konsepsi yang tidak membenarkan seorang janda
menikah lagi; itu adalah konsepsi orang kafir.
Jika seorang janda
tidak mau menikah lagi, seperti halnya orang yang membujang, itu baik sekali.
Paulus berkata, ”Tetapi kepada orang-orang yang tidak kawin dan kepada
janda-janda aku anjurkan, supaya baiklah mereka tetap dalam keadaan seperti
aku” (1 Kor. 7:8). Jika dapat hidup sendirian seperti halnya orang yang
membujang demi melayani Tuhan, itu benar. Tetapi jika enggan menikah lagi
karena ada kecaman atau pendapat masyarakat, itu tidak benar. Saya harap dalam
gereja pendapat yang tidak benar dapat dilenyapkan.
Paulus berkata
kepada Timotius, ”Karena itu aku mau supaya janda-janda yang muda menikah
lagi,” itu sama seperti seorang saudara (duda) menikah lagi. Persoalannya
hari ini ialah apakah Anda mempunyai keperluan itu atau tidak. Ada orang yang
mempunyai kebutuhan fisiologis itu. Ada juga yang merasa kesepian, ini adalah
kebutuhan psikologis. Ada pula yang lingkungan keluarganya ada kebutuhan
tersebut. Kalau istri seorang saudara telah mati, ia menikah lagi, itu tidak
salah; atau seorang saudari suaminya telah mati, ia menikah lagi, itu pun
tidak salah. Dalam hal ini orang Kristen tidak boleh mengecam. Kita harus
membuang konsepsi paganisme.
XI. MASALAH DOSA
Melalui Alkitab
Allah mengakui bahwa seks itu benar, perasaan seksual itu benar, perbuatan
seksual pun benar. Perasaan seksual tidak saja bukan dosa, bahkan kudus. Tetapi
ini hanya terbatas dalam pernikahan. Setiap perasaan atau perbuatan seksual
yang di luar kesatuan, adalah dosa. Sudahkah Anda nampak apakah yang disebut
dosa? Yang di luar pernikahan itulah dosa. Mengapa? Sebab yang di luar
pernikahan dapat merusak kesatuan itu. Jadi adanya dosa itu dikarenakan merusak
kesatuan, bukan dikarenakan seks itu sendiri. Seks itu sendiri tidak berdosa.
Hal ini harus kita ketahui dengan jelas di hadapan Allah.
Misalkan Tuhan
Yesus mengatakan dalam Injil Matius 5, ”Kamu telah mendengar yang difirmankan:
Jangan berzina. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang
perempuan serta menginginkannya, sudah berzina dengan dia di dalam hatinya.”
Dalam kata ”memandang” ini terkandung fungsi kemauan atau tekad. Bukan melihat
secara pasif, melainkan memandang secara aktif. Kata ”menginginkannya” dalam
kitab bahasa Inggris ada yang menerjemahkannya ”Bernafsu berahi terhadapnya”
(to lust after her). Jadi bukan bertemu dengan perempuan lalu timbul
nafsu berahi, melainkan telah timbul nafsu berahi lalu memandangi
perempuan. Jadi timbulnya nafsu berahi mendahului memandang, bukan sebaliknya.
Memandang disini adalah yang kali kedua, bukan yang kali pertama. Pertama,
terlihat (pasif) seorang perempuan di lorong, kedua, memandanginya (aktif).
Di antara melihatnya kali pertama dengan memandanginya kali kedua telah timbul
nafsu berahi terhadapnya. Kali kedua memandangnya adalah karena timbulnya
nafsu berahi. Maka memandang kali kedua itu merupakan langkah ketiga. Yang
dikatakan Tuhan Yesus bukan melihat kali pertama, melainkan memandang yang
merupakan langkah ketiga. Perempuan sedang berjalan di lorong, semua orang
dapat melihatnya. Tetapi ada orang tidak mengekang hatinya, timbullah nafsu
berahinya; setan dapat menginjeksikan pikiran itu ke dalam hatinya, sehingga ia
memandanginya untuk kali keduanya. Itulah dosa. Setelah timbul nafsu berahi
lalu memandanginya untuk kali keduanya, itulah artinya sudah berzina dengan
dia di dalam hati. Dan itulah dosa.
Matius 5
mengatakan, siapa yang telah timbul nafsu berahi dan kemudian memandangi
perempuan, ia telah berzina dengannya di dalam hatinya. Tuhan Yesus tidak
mengatakan melihat untuk kali pertama, maka tidak benarlah jika kita mengatakan
itu adalah melihat
untuk kali pertama. Misalkan ketika saya berjalan di sebuah
lorong, kebetulan melihat seorang perempuan, setan lalu memasukkan pikiran itu
ke dalam hati saya, kalau saya menolaknya, itu sudah beres. Tetapi, jika saya
menoleh memandanginya lagi, itu adalah dosa. Ingatlah, perasaan seksual bukan
dosa, persetujuan tekad barulah dosa. Sebab persetujuan tekad itu ada di luar
pernikahan. Anda telah merusak kesatuan itu di dalam tekad Anda. Jadi, baik
Anda merusak kesatuan itu dengan perbuatan maupun dengan tekad, di hadapan
Allah semuanya itu adalah dosa.
Dalam Perjanjian
Lama hanya dikatakan perzinaan itu dosa, tidak terdapat dosa percabulan. Dalam
Perjanjian Lama hanya melarang orang berzina, sebab manusia kurang mengenal
diri sendiri. Apakah artinya perzinaan? Orang yang memiliki jodoh melakukan dosa,
itulah perzinaan. Apakah artinya percabulan? Orang yang belum memiliki jodoh
melakukan dosa, itulah percabulan. Perbuatannya sama tetapi dosanya berbeda.
Boleh dikatakan bahwa wanita-wanita tuna susila hanya mungkin melakukan
percabulan, tak mungkin melakukan perzinaan, sebab mereka tak mempunyai jodoh
(suami). Anda harus perhatikan di hadapan Allah, bahwa Allah tidak menghendaki
orang melakukan percabulan. Dalam Perjanjian Lama hanya disinggung orang yang
mempunyai jodoh melakukan dosa, tidak menyinggung orang yang tidak ada jodoh
melakukan dosa. Itu tidak berarti pada zaman Perjanjian Lama tidak ada perbuatan
itu, hanya saja istilahnya belum keluar. Tidak saja yang merusak kesatuan itu
dosa, yang tidak merusak kesatuan juga dosa.
Kita harus
mengenal, perzinaan itu dosa, percabulan juga dosa. Merusak kesatuan yang
memiliki jodoh itu dosa; percabulan yang tidak memiliki jodoh dan kesatuan,
juga dosa. Orang Kristen tidak seharusnya berzina, dan tidak seharusnya
melakukan percabulan. Kita harus nampak, seks adalah kudus, perasaan seksual
tidak berdosa. Perbuatan seksual itu kudus, di dalam pernikahan tidak terdapat
dosa. Jika Anda telah mempunyai hubungan pernikahan, tetapi di luar
pernikahan itu Anda mempunyai perbuatan seksual, itulah perzinaan. Jika Anda
tidak ada hubungan pernikahan, namun mempunyai perbuatan seksual, itulah
percabulan. Sebagai kaum beriman, hendaklah kita di hadapan Allah tidak ada
perzinaan, juga tidak ada percabulan.